Jakarta-TAMBANG. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode Agustus 2015 sebesar US$ 59,14 per ton.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Adhi Wibowo mengatakan harga patokan tersebut itu turun 0,03 persen dari HBA Juli sebesar US$ 59,16 per ton.
“HBA Agustus US$ 59,14 per ton. Turun sedikit dari HBA bulan lalu,” kata Adhi di Jakarta, Jumat (7/8).
Adhi mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji penetapan formula HBA, untuk meningkatkan harga batu bara Indonesia. Selain itu juga mengambil kendali dalam penetapan harga batu bara.
“Formula HBA masih kami kaji di internal,” tutur Adhi.
Indonesia merupakan produsen terbesar batu bara kalori rendah di dunia. Akan tetapi, saat ini acuannya masih berasal dari Coal Index, Index Platts 59, New Castle Export Index dan New Castle Global Coal Index.
“Setelah itu kami libatkan asosiasi dan pelaku usaha untuk membahasnya,” kata Adhi.
Untuk produksi, pemerintah menargetkan produksi batu bara mencapai 425 juta ton. Batu bara itu digunakan untuk dalam negeri sebesar 110 juta ton dan sisanya sekitar 315 juta ton untuk ekspor. Realisasi produksi batu bara periode Januari-Mei 2015 mencapai 166 juta ton. Realisasi produk itu turun 19 persen ketimbang tahun lalu mencapai 206 juta ton.