Beranda Batubara Hanya Ada 39 PKP2B Yang Kantongi ET

Hanya Ada 39 PKP2B Yang Kantongi ET

Jakarta-TAMBANG. Pengusaha tambang batu bara mulai patah arang lantaran harga jual di pasar internasional yang semakin lesu turut menyeleksi jumlah perusahaan tambang batu bara yang bisa melanjutkan bisnis mereka di tahun ini.  Dari 1.052 perusahaan tambang batu bara yang masuk dalam tahap produksi, baru 253 perusahaan saja yang telah diberikan izin ekspor sebagai eksportir terdaftar (ET).

 

Jumlah itu terdiri dari 39 perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), sedangkan sisanya merupakan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan trader. Sementara itu pemegang PKP2B yang belum mendapat izin jumlahnya 16 perusahaan.

 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R Sukhyar mengatakan, besar–kecilnya produksi batu bara nasional sangat dipengaruhi ketahanan pengusaha terhadap kondisi harga batu bara yang rendah. Pemerintah tidak bisa mengintervensi dengan pembatasan volume produksi maupun ekspor batu bara nasional agar membuat harga jual batu bara naik.

 

Rendahnya harga jual batu bara yang kini hanya sekitar US$ 64 per ton membuat  sebagian pengusaha penghasil batu bara kalori rendah menghentikan sementara kegiatan produksi mereka hingga harga batu bara stabil. Pasalnya, biaya pokok produksi saat ini sudah lebih mahal ketimbang dengan harga jual batu bara.

 

“Produksi batu bara sekarang lebih banyak kalori sedang dan kalori tinggi,” ujarnya Selasa kemarin.

 

Dari sekitar 997 perusahaan pemegang IUP yang berproduksi dan 55 PKP2B tahapan produksi, saat ini masih ada produsen batu bara pemegang PKP2B yang belum memiliki izin ekspor. “Dilihat dari data rekomendasi ET, ada 16 perusahaan PKP2B yang belum mengajukan permohonan, atau sengaja tidak berproduksi di tahun ini,” kata Sukhyar.

 

Catatan Kementerian ESDM menunjukkan, sejumlah PKP2B yang belum mengajukan rekomendasi ET tersebut sebagian besar merupakan perusahaan yang memiliki cadangan batu bara kalori rendah. Alhasil, pengusaha akan mempertimbangkan untuk menahan kegiatan produksi hingga harga batu bara kembali naik lagi.