Gugatan Dikabulkan, Universal Support Berharap Kembali Garap Tambang Di Batanghari

Gugatan Dikabulkan, Universal Support Berharap Kembali Garap Tambang Di Batanghari

Pengadilan Negeri Jambi telah mengabulkan gugatan PT Universal Support atas wanprestasi dua perusahaan tambang batu bara, PT Bumi Bara Makmur Mandiri dan PT Kurnia Alam Investama. Menurut Presiden Direktur Universal Support, Nadarajah, pihaknya berharap dapat kembali bekerja menggarap tambang batu bara di Kabupaten Batanghari.

“Pengadilan telah menyatakan kami sebagai pengangkut dan pembeli batu bara tunggal dan ekslusif, berdasarkan perjanjian a quo dan wajib diikutsertakan dalam penyusunan dan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, setiap tahunnya sampai jangka waktu perjanjian berakhir,” ujar Nadarajah saat konferensi pers, Kamis (22/4).

Dalam perjalanan kerja selama dua tahun menggarap tambang, Universal Support sudah menggelontorkan investasi besar. Mulai dari membangun jalan tambang atau hauling, pembebasan lahan seluas 50 hektare, dan membayarkan kewajiban jaminan pascatambang yang semestinya menjadi tanggung jawab pemegang IUP.

Selain itu, Universal Support juga telah menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility . Tercatat sebanyak 5 desa di lingkar tambang menerima bantuan dari Universal Support.

Rinciannya, mulai dari Desa Hajran, Desa Matagual, Desa Kotoboyo, Desa Sungai Ruan Ilir dan Desa Sungai Ruan Ulu. Bahkan, Universal Support turut menggelontorkan bantuan bulanan untuk Suku Anak Dalam, yang merupakan penduduk asli di Provinsi Jambi yang dikenal memiliki karakter nomaden atau berpindah-pindah tempat tinggal.

Lebih lanjut, Universal Support juga membuka akses Jalan menuju desa Matagual dan Desa Hajran, termasuk pembangunan jalan Pemda sepanjang 1,5 kilometer di Desa Kotoboyo. Hal ini dinilai berkontribusi mendongkrak roda perekonomian sejumlah desa setempat.

“Selama proses di pengadilan, kami menghormati dengan menghentikan sementara kegiatan penambangan. Alhasil kegiatan CSR juga terpaksa ikut berhenti juga. Kami berharap dapat beroperasi kembali supaya program-program positif bisa berjalan lagi,” ujar Nadarajah.

Sebelumnya, Universal Support dengan afiliasinya PT Pelabuhan Universal Sumatera menyepakati kontrak jasa pertambangan batu bara dengan Bumi Bara Makmur dan Kurnia Alam beserta tiga anak usahanya pada tahun 2018. Kesepakatan itu diteken dengan durasi kontrak selama 10 tahun.

Namun baru berjalan 2 tahun, tepatnya pada Maret 2020, Bumi Bara Makmur dan Kurnia Alam memutus hubungan kerja dengan Universal Support dan Pelabuhan Universal secara sepihak. Sekaligus menggandeng kontraktor lain untuk pengerjaan jasa pertambangan.

Artikel Terkait

Jurnalis Majalah TAMBANG Raih Penghargaan Minerba Educreative Competition 2026 Kategori Lomba Jurnalistik

Jurnalis Majalah TAMBANG Raih Penghargaan Minerba Educreative Competition 2026 Kategori Lomba Jurnalistik

Jakarta, TAMBANG – Jurnalis Majalah TAMBANG, Rian Wahyudin, meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 pada kategori Lomba Karya Jurnalistik untuk Wartawan. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang mengangkat subsektor mineral dan batu

By Fahmi Adam
Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM dalam Minerba Convex 2026

Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM dalam Minerba Convex 2026

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA kembali menunjukkan capaian positif atas komitmennya terhadap kepatuhan pelaksanaan peraturan negara. Capaian ini diraih melalui penghargaan pada kategori Kepatuhan Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM dalam acara Mineral & Batubara Convention - Expo

By Rian Wahyuddin
Minerba Convex 2026 Ditutup, Ditjen Minerba Apresiasi Kinerja Badan Usaha dan Umumkan Pemenang Educreative Competition

Minerba Convex 2026 Ditutup, Ditjen Minerba Apresiasi Kinerja Badan Usaha dan Umumkan Pemenang Educreative Competition

Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan 42 Apresiasi Minerba 2026 kepada badan usaha pertambangan serta insan ESDM yang berkontribusi dalam pengelolaan pertambangan dan penanganan bencana. Penghargaan tersebut disampaikan pada penutupan Minerba Convex 2026 di JIExpo, Jakarta, Selasa (3/11)

By Rian Wahyuddin
Patra Logistik Perluas Pengelolaan Layanan BBM, LPG, dan Aviasi di Jatimbalinus, Kalimantan, dan Sulawesi

Patra Logistik Perluas Pengelolaan Layanan BBM, LPG, dan Aviasi di Jatimbalinus, Kalimantan, dan Sulawesi

Jakarta, TAMBANG – PT Patra Logistik terus memperluas cakupan bisnis dan perannya dalam mendukung rantai pasok energi nasional. Kepercayaan PT Pertamina Patra Niaga diwujudkan melalui perluasan pengelolaan distribusi BBM dan LPG di Kalimantan serta pengelolaan distribusi Avtur di Jawa Timur, Nusa Tenggara, dan Sulawesi. Pada layanan BBM, Patra Logistik yang sebelumnya

By Rian Wahyuddin