Gubernur Kalbar Cabut 9 IUP Bermasalah

Vicharius DJ [email protected]

Jakarta-TAMBANG. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengeluarkan surat pencabutan izin usaha pertambangan bagi sedikitnya 9 perusahaan di Kalimantan Barat. Semua wilayah izin usaha pertambangan perusahaan yang telah dicabut tersebut harus dikembalikan kepada pemerintah provinsi.

Sembilan perusahaan itu adalah PT Manca Agung Mandiri, PT Segoro Global Mandiri, PT Razana Shora, PT Indo Gastia, PT Priyanka Shona, PT Segoro Global Mandiri, PT Pusaka Agung Makmur, PT Segoro Global Mandiri, dan PT Shoka Lestari.

"Semua kewajiban kepada pemerintah yang belum dipenuhi dan atau belum dilaksanakan oleh perusahaan sebelum keputusan ini berlaku wajib diselesaikan oleh perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan,

Artikel Terkait

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Jakarta,TAMBANG,- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Diaz Faisal Malik Hendropriyono turut hadir dalam kegiatan Gerak Hijau 2026. Kehadirannya sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, ini juga menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan pembangunan berkelanjutan tidak hanya mengandalkan peran pemerintah ataupun dunia usaha. Di kesempatan ini Dias

By Egenius Soda
Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Jakarta,TAMBANG,- Tonggak penting kembali berhasil dicatat perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN). Emiten berkode saham AMMAN ini akhirnya mewujudkan transformasi bisnisnya sebagai perusahaan terintegrasi dari penambangan sampai peleburan setelah secara resmi merampungkan proyek pembangunan pabrik smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa

By Egenius Soda