GKP Reklamasi 23,75 Hektare hingga Triwulan I 2026 di Pulau Wawonii

Hingga Triwulan I 2026, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) telah merealisasikan reklamasi lahan pascatambang seluas 23,75 hektare di Pulau Wawonii.

GKP Reklamasi 23,75 Hektare hingga Triwulan I 2026 di Pulau Wawonii

Jakarta, TAMBANG - Hingga Triwulan I 2026, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) telah merealisasikan reklamasi lahan pascatambang seluas 23,75 hektare. Ini menandai progres berkelanjutan dalam upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan di wilayah operasionalnya di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Praktik reklamasi yang dilakukan oleh PT GKP ini tak hanya terfokus pada luasan lahan, tetapi juga kualitas dan kuantitas vegetasi yang ditanam. Sepanjang periode tersebut, perusahaan telah menanam sebanyak 19.792 bibit pohon dengan komposisi jenis tanaman lokal lebih dari 40 persen.

Environment & Forestry Superintendent PT GKP, Badrus Soleh, menekankan bahwa capaian reklamasi perusahaan hingga Triwulan I 2026 merupakan bagian dari progres yang dirancang secara bertahap, berkelanjutan, dan terukur.

“Setiap kegiatan reklamasi ini, kami rancang dengan target yang jelas dan indikator yang terukur. Mulai dari luasan lahan, jumlah dan komposisi tanaman, hingga tingkat keberhasilan tumbuh. Dengan pendekatan ini, kami dapat memastikan bahwa pemulihan lahan pascatambang berjalan konsisten dari waktu ke waktu, bukan bersifat sporadis,” ujar dia, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (23/4).

Ia menambahkan, pendekatan tersebut juga memungkinkan perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas reklamasi, tidak hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga efektivitas dalam mendukung pemulihan fungsi lingkungan.

“Progres yang kami capai hingga sekarang ini menjadi bagian dari tahapan jangka panjang. Kami terus melakukan evaluasi berbasis data agar setiap area reklamasi dapat berkembang menuju kondisi ekosistem yang lebih stabil dan produktif,” tambah Badrus.

Dari sisi independen, penilaian positif juga datang dari kalangan akademisi dan peneliti. Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Haluoleo (UHO) dan juga Peneliti Biodiversitas Pulau Wawonii, Prof. Faisal Danu Tuheteru, menilai bahwa upaya reklamasi yang dilakukan PT GKP menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya melihat langsung perusahaan ini memiliki komitmen yang tinggi untuk pemulihan lingkungan. Dari pengamatan kami disana sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2025, kami melihat perkembangan reklamasi yang sangat progresif,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, progres tersebut terlihat dari dua aspek utama. Pertama, peningkatan luasan reklamasi yang terus bertambah setiap tahun seiring dengan aktivitas tambang. Kedua, semakin beragamnya jenis tanaman yang digunakan.  

“Di tahun 2023, waktu awal kami masuk, yang ditanam hanya jenis sengon dan sengon buto. Namun, pada pemantauan terakhir November 2025, jenisnya sudah jauh lebih beragam, seperti bintangur, jabon merah, hingga cemara laut,” jelas Prof. Danu.

Keberagaman jenis tanaman ini, menurut Prof. Danu, merupakan langkah penting dalam membangun kembali ekosistem yang lebih stabil dan mendekati kondisi alaminya.

Selain itu, praktik reklamasi PT GKP juga didukung oleh data ilmiah hasil pemantauan biodiversitas. Dari hasil kajian, tercatat setidaknya 114 jenis tumbuhan yang menjadi basis referensi dalam pengelolaan lingkungan perusahaan.

“Data flora dan fauna ini sangat penting. Kami berharap data 114 jenis tumbuhan tersebut dapat menjadi dasar bagi perusahaan dalam memilih jenis tanaman untuk mendukung kegiatan reklamasi,” tambahnya.

Ia juga mendorong agar perusahaan terus meningkatkan penggunaan tanaman endemik dan spesies yang memiliki tingkat keterancaman tinggi, sebagai bagian dari upaya konservasi jangka panjang.

“Perusahaan tambang diharapkan dapat memproduksi bibit dari jenis-jenis lokal, termasuk yang terancam, untuk kemudian ditanam kembali di area reklamasi. Apalagi PT GKP telah memiliki nursery yang layak dengan produktivitas baik,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin
Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) menghadirkan fasilitas pergudangan terintegrasi di Osowilangun, Surabaya. Aksi ini sebagai penghubung bagi industri logistik di Jawa Timur, dan konektivitas penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur. “Fasilitas Osowilangun bukan sekadar ruang gudang. Fasilitas ini merupakan simpul yang menghubungkan kebutuhan industri Jawa Timur

By Rian Wahyuddin
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, meraih apresiasi dari Waste4Change melalui kategori Strategic Partnership & Innovation Award atas inisiatif dalam proyek Jasa Konsultan Studi Pendahuluan dan Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Apresiasi tersebut diberikan dalam

By Rian Wahyuddin