Gandeng KPK, PLN Perkuat  Digitalisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Gandeng KPK, PLN Perkuat  Digitalisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa
Petugas PLN Area Bulungan Distribusi Jakarta Raya melakukan penyambungan penambahan daya pelanggan 1300 VA menjadi 2200 VA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Jakarta, TAMBANG – PT PLN (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan transparasi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini dilakukan PLN untuk bisa menegakan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo mengapresiasi langkah transformasi PLN dalam peningkatan transparasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. “PLN Jadi satu-satunya BUMN yang tidak takut melibatkan KPK dalam proses bisnisnya,” ujarnya Rabu (13/7).

KPK menilai bahwa persoalan yang paling mengemuka hari ini adalah akuntabilitas proses pengadaan. Namun ia melihat langkah transformasi yang dilakukan PLN seperti digitalisasi pengadaan mampu mencegah kecurangan yang kerap timbul dalam proses pengadaan.

“Harapannya dengan digitalisasi yang dibangun PLN, proses pengadaan di PLN lebih berkualitas lagi, jadi semakin terbuka dan akuntabel,”

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN dalam mengemban tugas menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat membutuhkan bimbingan dan pengawalan dari KPK dan LKPP. Apalagi di masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang  memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut.

“Kami sangat butuh bimbingan, masukan, saran-saran dari KPK dan LKPP agar ke depan PLN lebih kokoh, lebih trengginas, dan yang paling penting adalah semakin akuntabel,” kata Darmawan.

Darmawan mengatakan salah satu langkah transformasi yang dilakukan PLN adalah digitalisasi seluruh proses bisnis dalam PLN. Termasuk di dalamnya mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa dengan membentuk e-procurement. melalui dashboard tersebut, pengadaan kebutuhan PLN terutama dalam proyek kelistrikan bisa terbuka secara jelas dan termonitor progress-nya.

“Ini adalah salah satu sentrum perubahan di PLN yang dampaknya luar biasa. Banyak ruang-ruang yang sebelumnya masih sulit dipantau, menjadi jelas. Banyak yang sebelumnya tidak efisien, menjadi efisien. Ini karena tadinya manual kita ubah menjadi terdigitalisasi,” jelas Darmawan.

PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic.

Artikel Terkait

JAC Motors Perkuat Mobilitas Tambang dengan Kendaraan Komersial Listrik di Mining Indonesia 2026

JAC Motors Perkuat Mobilitas Tambang dengan Kendaraan Komersial Listrik di Mining Indonesia 2026

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan kendaraan operasional yang tangguh sekaligus efisien menjadi salah satu perhatian industri pertambangan di tengah dorongan menuju operasional yang lebih rendah emisi. Menjawab kebutuhan tersebut, JAC Motors menghadirkan solusi kendaraan komersial listrik dalam ajang Mining Indonesia 2026 yang berlangsung pada 9–12 September 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

By Rian Wahyuddin
Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan Indonesia memasuki fase operasional yang semakin menuntut efisiensi dalam segala aspek. Mulai dari tekanan produksi, kenaikan biaya operasional, kebutuhan untuk menjaga keandalan alat berat, serta implementasi B50 mendorong pelaku tambang harus memperkuat disiplin perawatan dan mengurangi risiko downtime. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan

By Egenius Soda
Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai perlu memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang, termasuk sektor pertambangan. Kepastian regulasi dianggap penting agar pengembangan sumber daya alam di wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan

By Rian Wahyuddin