JAKARTA, TAMBANG. FREEPORT McMoRan meminta Pemerintah Indonesia untuk mengurangi syarat jaminan sebesar US$ 530 juta, sebagai tanda keseriusan Freeport membangun smelter. Sesuai aturan, Freeport harus menempatkan jaminan sebesar US$ 530 juta, sebagai syarat mendapat izin ekspor.
Izin Freeport untuk mengekspor konsentrat tembaga berakhir pekan lalu. Karena Freeport tak kunjung menyerahkan jaminan bank, Pemerintah Indonesia tidak memberikan izin ekspor. Smelter baru yang akan dibangun Freeport ini rencananya terletak di Gresik, Jawa Timur.
’Mereka menawar apakah bisa menunda penerapan syarat jaminan bank ini, atau memberi diskon. Tapi kami meminta Freeport untuk menunjukkan komitmennya dengan cara yang setara,’’ kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, kemarin. Ia menceritakan, saat ini surat-menyurat dengan Freeport terus berlangsung.
Freeport mengoperasikan tambang tembaga terbesar di dunia, di Papua. Setiap hari, Freeport menghasilkan sekitar 220.000 ton bijih tembaga. Tertundanya izin ekspor akan mengganggu keuangan Freeport.
Freeport merencanakan berinvestasi sebesar US$ 18 miliar untuk memperluas operasinya di Grasberg. Tapi, Freeport membutuhkan jaminan kepastian bahwa kontraknya di Grasberg akan diperpanjang. Sesuai aturan Indonesia, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan pada 2019, dua tahun sebelum kontrak berakhir.