Beranda Mineral Freeport Menunggu Pendokumentasian Kesepakatan

Freeport Menunggu Pendokumentasian Kesepakatan

Jakarta-Perusahaan tambang tembaga terbesar Indonesia PT Freeport Indonesia menilai langkah penting yang dilakukan setelah kesepakatan ini adalah pendokumentasian semua kesepakatan tersebut. Hal ini disampaikan Presiden dan CEO PT Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson dalam siaran pers.

Richard mengakui kesepakatan ini merupakan suatu yang signifikan dan positif bagi seluruh pemangku kepentingan. “Kami dengan senang hati mengumumkan suatu kesepakatan kerangka kerja guna mendukung operasi dan investasi yang sedang kami jalankan di Papua. Tercapainya kesepahaman mengenai struktur kesepakatan bersama merupakan hal yang signifikan dan positif bagi seluruh pemangku kepentingan,”kataya.

Meski demikian Ia mengingatkan bahwa pekerja pentingnya adalah mendokumentasikan kesepakatan tersebut. “Pekerjaan penting masih harus dilakukan untuk mendokumentasikan kesepakatan ini, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan dokumentasi tersebut sesegera mungkin di tahun 2017,”tandas Richard.

Dalam siaran pers tersebut, perusahaan tambang asal Phoenix Texas ini menyampaikan kesepahaman antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia mengenai kerangka kerja jangka panjang di Papua. Disampaikan pula bahwa kerangka kerja yang membutuhkan dokumentasi definitif serta persetujuan dari dewan direksi dan mitra FCX ini mencakup hal-hal penting yakni PTFI akan mengubah bentuk Kontrak Karya menjadi suatu izin khusus (IUPK) yang akan memberikan hak-hak operasi jangka panjang bagi PTFI hingga 2041.

Kemudian Pemerintah akan memberikan jaminan kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK. Dan PTFI akan berkomitmen membangun smelter baru di Indonesia dalam lima tahun. FCX juga akan setuju melakukan divestasi kepemilikannya di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga kepemilikan Indonesia atas saham PTFI akan menjadi 51 persen. Jadwal dan proses divestasi sedang dibahas bersama Pemerintah. Divestasi ini akan diatur sehingga FCX akan tetap memegang kendali atas operasi dan tata-kelola PTFI.

Perlu diingat kesepakatan yang ada saat ini masih merupakan langkah awal. Hal terpenting dan krusial adalah pelaksanaanya baik terkait divetasi maupun rencana pembangunan smelter.

PT Freeport Indonesia merupakan anak usaha dari Freeport McMoRan.Inc. (FCX). Salah satu perusahaan tambang terkemuka ini berbasis di Phoenix, Arizona dan mengoperasikan aset-aset besar dengan cadangan tembaga, emas, dan molybdenum yang terjamin. FCX merupakan produsen tembaga terbesar di dunia yang diperdagangkan secara publik.
Portofolio aset FCX mencakup distrik mineral Grasberg di Indonesia, salah satu endapan tembaga dan emas terbesar di dunia. Kemudian operasi pertambangan yang signifikan di Amerika, termasuk distrik mineral Morenci berskala besar di Amerika Utara dan operasi Cerro Verde di Amerika Selatan.