Freeport: IUPK Hingga Akhir Agustus

Freeport: IUPK Hingga Akhir Agustus
Jakarta, TAMBANG – PT Freeport Indonesia membenarkan bahwa pihaknya kembali mengantongi izin perpanjangan sementara, hingga akhir Agustus 2018. Izin ini diberikan lantaran izin sementara sebelumnya sudah habis pada akhir Juli lalu.   “Diperpanjang hingga 31 Agustus 2018,” ungkap Juru Bicara Freeport, Riza Pratama kepada tambang.co.id, Kamis (2/8).   Pemerintah memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara lantaran negosiasi masih berjalan. Sampai saat ini, belum ada sinyal selesainya salah satu poin negosiasi yaitu pelepasan saham atau divestasi 51 persen. Persoalan lain negosiasi adalah, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral, stabilitas investasi dan perpanjangan masa operasi.   Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Freeport McMoran telah sepakat terkait divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia kepada PT Inalum (Persero). Hal tersebut tertuang dalam Head of Agreement (HoA) yang ditandatangani beberapa waktu lalu.   Isinya, Inalum harus menebus divestasi dengan harga USD3,85 untuk kepemilikan 51 persen saham PT Freeport McMoRan Inc. (FCX) di Freeport Indonesia.

Artikel Terkait

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin
Tekan Ketergantungan pada Impor, Pertamina Lubricants Luncurkan Katalis FCC/RFCC untuk Efisiensi Kilang

Tekan Ketergantungan pada Impor, Pertamina Lubricants Luncurkan Katalis FCC/RFCC untuk Efisiensi Kilang

Jakarta,TAMBANG,- Demi mengurangi ketergantungan impor dan mewujudkan kemandirian teknologi energi nasional,  PT Pertamina Lubricants (PTPL) bersama PT Pertamina (Persero) meluncurkan katalis. Produk ini merupakan hasil pengembangan kolaborasi antar riset Pertamina Group, yakni Fluid Catalytic Cracking (FCC), Residue Catalytic Cracking (RCC), dan Residue Fluid Catalytic Cracking (RFCC).  Dijelaskan pula bahwa

By Egenius Soda