Freeport Ajukan Kembali Perpanjangan IUPK?

Freeport Ajukan Kembali Perpanjangan IUPK?
Jakarta, TAMBANG – PT Freeport Indonesia, disinyalir mencoba ajukan kembali perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).   Perpanjangan ini diajukan, lantaran IUPK yang saat ini dipegang Freeport akan berakhir pada 4 Juli 2018 ini. Karenanya, jika tidak dilakukan perpanjangan maka Freeport akan merugi dengan tidak diperbolehkan melakukan ekspor konsetrat tembaganya.   StatusIUPK Freeport ini, memang dilakukan untuk memberikan izin bagi Freeport untuk bisa melakukan eskpor setelah dihentikan pada 2017 lalu. Bahkan status ini diberikan khusus, dalam rangka penyelesaian divestasi saham 51 persen, yang masih terus dalam proses negosiasi hingga saat ini. Hal ini tertuanh dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017, tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Keluar Negeri Hasil Pengolaan dan Pemurnian. Peraturan ini yang memberikan syarat Freeport berubah menjadi IUPK sementara dari status Kontrak Karya (KK).   “Sudah diajukan dari sebelum lebaran,” kata Executive Vice President Freeport Indonesia, Tony  Wenas, di Jakarta, Jumat (22/6).   Sementara itu, sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin, menjabarkan, perkembangan negosiasi dengan PT Freeport  Indonesia yang harusnya rampung pada Juni ini, sudah mencapat perhitungan harga saham Freeport, sekitar USD3 – USD5 miliar.   Budi mengatakan, harga 41,64 persen saham Freeport  yang akan diakuisisi mengenapkan saham pemerintah menjadi 51 persen, baru di angka kisaran tersebut. Namun berapa angka pastinya, Budi masih merahasiakannya kepada awak media.   “Harusnya urusan valuasi bisa mendapatkan angka terbaik. Kalau besarannya saya belum bisa ngomong,” kata Budi yang menegaskan akan melaporkan perkembangan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat acara Halal bi Halal Sektor ESDM di Kementerian ESDM, Jakarta, seperti dilansir tambang.co.id, Jumat (22/6).  

Artikel Terkait

ASPEBINDO Dorong Kolaborasi Percepat Pengembangan Bioenergi di Indonesia

ASPEBINDO Dorong Kolaborasi Percepat Pengembangan Bioenergi di Indonesia

Jakarta, TAMBANG – Asosiasi Pengusaha Batubara dan Energi Indonesia (ASPEBINDO) mendorong penguatan jejaring dan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pengembangan bioenergi di Indonesia. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus yang mengemuka dalam Bioenergy Summit 2026 yang digelar ASPEBINDO, Rabu (26/8). Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira mengatakan, pengembangan energi terbarukan membutuhkan sinergi

By Rian Wahyuddin
Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Sukses Dalam Pengeboran di Sumur Semberah-206, Elnusa Perkuat Rekam Jejak Operational Excellence di Bisnis Hulu

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan jasa energi terintegrasi, PT Elnusa Tbk (IDX: ELSA), kembali menunjukkan kapabilitas operational excellence pada layanan hulu migas. Kali ini perusahaan yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina sukses melaksanakan pengeboran Sumur Semberah-206 (SEM-20-US) milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) Zona 9 di Kutai Kartanegara,

By Egenius Soda