Beranda Tambang Today Freeport Ajukan Kembali Perpanjangan IUPK?

Freeport Ajukan Kembali Perpanjangan IUPK?

Jakarta, TAMBANG – PT Freeport Indonesia, disinyalir mencoba ajukan kembali perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Perpanjangan ini diajukan, lantaran IUPK yang saat ini dipegang Freeport akan berakhir pada 4 Juli 2018 ini. Karenanya, jika tidak dilakukan perpanjangan maka Freeport akan merugi dengan tidak diperbolehkan melakukan ekspor konsetrat tembaganya.

 

StatusIUPK Freeport ini, memang dilakukan untuk memberikan izin bagi Freeport untuk bisa melakukan eskpor setelah dihentikan pada 2017 lalu. Bahkan status ini diberikan khusus, dalam rangka penyelesaian divestasi saham 51 persen, yang masih terus dalam proses negosiasi hingga saat ini. Hal ini tertuanh dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017, tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Keluar Negeri Hasil Pengolaan dan Pemurnian. Peraturan ini yang memberikan syarat Freeport berubah menjadi IUPK sementara dari status Kontrak Karya (KK).

 

“Sudah diajukan dari sebelum lebaran,” kata Executive Vice President Freeport Indonesia, Tony  Wenas, di Jakarta, Jumat (22/6).

 

Sementara itu, sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin, menjabarkan, perkembangan negosiasi dengan PT Freeport  Indonesia yang harusnya rampung pada Juni ini, sudah mencapat perhitungan harga saham Freeport, sekitar USD3 – USD5 miliar.

 

Budi mengatakan, harga 41,64 persen saham Freeport  yang akan diakuisisi mengenapkan saham pemerintah menjadi 51 persen, baru di angka kisaran tersebut. Namun berapa angka pastinya, Budi masih merahasiakannya kepada awak media.

 

“Harusnya urusan valuasi bisa mendapatkan angka terbaik. Kalau besarannya saya belum bisa ngomong,” kata Budi yang menegaskan akan melaporkan perkembangan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat acara Halal bi Halal Sektor ESDM di Kementerian ESDM, Jakarta, seperti dilansir tambang.co.id, Jumat (22/6).