Beranda ENERGI Migas Forum Pemuda Tolak Pembentukan BUMN Khusus Migas

Forum Pemuda Tolak Pembentukan BUMN Khusus Migas

ICP Juli

Jakarta-TAMBANG. Dalam revisi UU migas yang saat ini sedang dibahas DPR muncul gagasan untuk membentuk BUMN khusus. Rencana ini  mendapat beragam tanggapan.

 

Salah satunya datang dari Forum Pemuda Kedaulatan Energi (FPKE) yang dengan tegas menolak rencana tersebut.

 

“Ini eksperimen baru yang kami curigai ada peran pemodal di dalamnya. Ketika SKK migas yang dinilai gagal kemudian mau ditransformasikan sebagai BUMN Khusus” terang Juru bicara FPKE, Muhamad Adnan Rarasena.

 

SKK migas menurut Adnan telah gagal dalam membangun industri hulu migas secara baik dan efektif. Forum Pemuda Untuk Kedaulatan Energi (FPKE) menegaskan bahwa pemerintah harus mengembalikan fungsi SKK Migas ke PT Pertamina Persero.

 

Adnan Rarasina mengatakan, sejak tahun 90-an dimana pelaksana kegiatan usaha hulu migas dipegang oleh Pertamina, dan saat itu lifting migas mencapai 1,7 juta barel per hari (bph), namun pada 2001 kegiatan usaha dialihkan ke BP Migas, yang akhirnya dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan beralih menjadi SKK Migas.

 

Sejak dialihkan ke BP Migas tersebut, lifting terus menurun bahkan tidak pernah mencapai target. “Ini menyedihkan, pemerintah masih mempertahankan model pengelolaan sektor migas yang salah kaprah, dengan mempertahankan SKK Migas. Akibatnya posisi negera lemah, karena menggunakan model G to B,” ujar Adnan di Jakarta, Minggu (28/6).

 

Adnan menambahkan, persentasi konsesi migas  saat ini mayoritas masih dikelola oleh kontraktor asing, dan ini tidak sebanding dengan jumlah konsesi migas yang dikelola oleh kontraktor dalam negeri. Ini disebabkan adanya UU No22 Tahun 2001.

 

“Kontraktor dalam negeri seakan tidak berdaya setelah muncul UU No.22 Tahun 2001,” katanya.

 

Dirinya pun mendukung adanya revisi UU Migas, namun memberikan catatan agar poin dibentuknya BUMN Khusus dari SKK Migas harus dihilangkan, karena fungsinya akan sama, hanya ganti baju.

 

Selain itu Forum ini juga menyoroti kebijakan Pemerintah terkait pengelolaan Blok Mahakam. Dalam keputusan yang disampaikan Pemerintah beberapa waktu lalu, Pertamina hanya menguasai 70%. Jumlah tersebut masih dibagi dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur.

 

“Sementara Total EP dan Inpex masih mendapat 30% saham,” tandas Adnan.

 

Oleh karenanya Forum Pemuda Untuk Kedaulatan Energi (FPKE) ini mendesak Pemerintah untuk memberikan 100% hak mengelola Blok Mahakam kepada Pertamina. “Kami juga mendorong agar seluruh blok migas yang akan habis masa kontrak diserahkan ke Pertamina sebagai perusahaan yang 100% milik negara,” ungkap Adnan.