Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, dalam waktu dekat akan menandatangani sisa amandemen kontrak dari 18 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Bambang Gatot menjelaskan, kemungkinan penandatanganan akan dilakukan pada Januari 2018 nanti. Ketika itu sudah dilaksanakan, maka seluruh PKP2B akan disesuaikan kontraknya sesuai amanat Undang-undang No. 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Kemungkinan Januari tahun 2018,” kata Bambang Gatot Ariyono.
Selesainya amendemen kontrak seluruh PKP2B nanti, akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari pemegang PKP2B. Namun demikian, berbeda dengan PKP2B, pemerintah masih kesulitan untuk menyelesaikan amendemen untuk pemegang Kontrak Karya (KK). Saat ini, masih ada sembilan pemegang KK yang belum menandatangani amendemen kontrak.
“Sekitar lima perusahaan yang masih belum mau sepakat,” tukasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan amendemen kontrak harus diselesaikan tahun ini. Kementerian ESDM pun akan mengambil sikap tegas apabila diperlukan.