Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas (migas) Pesut Mahakam.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, menjelaskan bahwa Wilayah Kerja Pesut Mahakam memiliki potensi minyak dan gas bumi yang signifikan serta sharing split yang tinggi. Ariana menekankan bahwa pengembangan wilayah kerja memerlukan pertimbangan berbagai aspek, termasuk keberadaan hidrokarbon, komersialisasi, dan fasilitas infrastruktur.
“Mempertimbangkan lokasi wilayah kerja yang strategis di Kalimantan Timur dengan potensi pemasaran hidrokarbon yang sangat menjanjikan, antara lain program gas kota dari pemerintah, listrik, dan industri, tentunya akan membuka peluang lebar pengembangan minyak dan gas bumi dari Wilayah Kerja Pesut Mahakam,” ujar Ariana, dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (26/07).
Terletak di Kalimantan Timur, wilayah ini didukung oleh infrastruktur matang dan kawasan produktif yang telah terbukti menghasilkan migas, menjadikannya area yang menarik untuk dikembangkan.
Wilayah Kerja Pesut Mahakam mencakup area seluas 1.530,15 km persegi di daratan Provinsi Kalimantan Timur. Wilayah ini berbatasan dengan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan Hutan Raya di selatan serta Cagar Alam di utara. Di sebelah timur, Wilayah Kerja ini berdekatan dengan Wilayah Kerja Peri Mahakam milik Pertamina dan ENI serta Wilayah Kerja Sanga-Sanga milik PHSS.
Baca juga: Lifting Migas Masih Rendah, Kementerian ESDM Bakal Lakukan Hal Ini
“Keberadaan fasilitas produksi di sekitar Wilayah Kerja Pesut Mahakam, seperti Peri Mahakam dan Sanga-Sanga, yang telah memiliki fasilitas produksi, merupakan nilai tambah dan berpotensi untuk sistem pengembangan terintegrasi ke depannya,” tambah Ariana.
Dengan potensi sumber daya minyak bumi sebesar 20 MMBO dan gas bumi sebesar 1,1 Tcf, Pemerintah menawarkan lelang Wilayah Kerja Pesut Mahakam melalui mekanisme Lelang Reguler. Penawaran split after tax bagi kontraktor untuk gas bumi sebesar 40% dan minyak bumi 30%, yang termasuk kategori tinggi dibandingkan split di wilayah kerja sekitarnya, diharapkan dapat meningkatkan keekonomian pengembangan Wilayah Kerja Pesut Mahakam.
“Pemerintah juga akan memberikan insentif jika diperlukan untuk pengembangan Wilayah Kerja Pesut Mahakam ke depannya, baik melalui fasilitas perpajakan sesuai PP 27/2017 maupun insentif kegiatan usaha hulu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 199/2021,” pungkas Ariana.
Wilayah Kerja Pesut Mahakam ditawarkan dengan minimum Komitmen Pasti G&G dan Akuisisi processing Data Seismik 3D seluas 411 km2. Jadwal Lelang Reguler untuk Wilayah Kerja Pesut Mahakam adalah sebagai berikut:
- Akses Bid Document: 14 Mei 2024 hingga 9 September 2024
- Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 September 2024
Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat dapat melakukan registrasi dan akses Bid Document melalui website lelang Wilayah Kerja Migas sesuai jadwal yang tersedia di https://esdm.go.id/wkmigas.
Diketahui, penawaran WK ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong pemanfaatan potensi minyak dan gas bumi guna mendukung optimalisasi pemenuhan energi nasional serta meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi di masa depan. Salah satu langkah yang diambil adalah melanjutkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi secara berkelanjutan.
Pada acara Pembukaan IPA Convex 2024 pada bulan Mei lalu, Ditjen Migas Kementerian ESDM mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024, dengan Wilayah Kerja Pesut Mahakam sebagai salah satu wilayah yang ditawarkan.