ESDM Sosialisasikan RUU Minerba

ESDM Sosialisasikan RUU Minerba
Ditjen Minerba Kementerian ESDM menggelar sosialisasi RUU Minerba, Rabu (6/6)
Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang Minerba (RUU Minerba) hari ini, di kantor Ditjen Minerba, Rabu (6/6).   Sosialisasi tersebut digelar untuk mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan. Beberapa poin-poin penting yang jadi sorotan dari RUU tersebut diantaranya, pertama, bagaimana pengelolaan mineral dan batubara setelah Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk negara?   Hal ini menyangkut pernyataan dalam beleid tersebut yang mengatakan, KK memiliki hak perpanjangan 2 kali 10 tahun tanpa membayar kompensasi seperti peserta lelang, padahal di dalamnya terdapat Barang Milik Negara (BMN).   Kedua, bagaimana program hilirisasi mampu menjadi kekuatan ekonomi yang nyata disektor Minerba? Ketiga, peranan Holding BUMN pertambangan yang dihilangkan dari draft RUU versi Januari ke April.   Menurut pantauan tambang.co.id, sosialisasi dijadwalkan mulai pukul 11.00 WIB sebagaimana tertera dalam undangan, dan berlangsung secara tertutup. Namun, pertemuan baru dilaksanakan pukul 13.00 WIB.  

Artikel Terkait

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Tuban, TAMBANG – Kolaborasi PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan SMK Negeri 3 Tuban tidak hanya melahirkan budaya keselamatan di lingkungan sekolah, tetapi juga menghadirkan inovasi ramah lingkungan. Salah satunya adalah gerobak sampah bertenaga listrik yang dikembangkan bersama sebagai bagian dari program PAMA Safe School. Peluncuran gerobak sampah listrik dilakukan bersamaan dengan

By Rian Wahyuddin