ESDM Sosialisasikan RUU Minerba

ESDM Sosialisasikan RUU Minerba
Ditjen Minerba Kementerian ESDM menggelar sosialisasi RUU Minerba, Rabu (6/6)
Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang Minerba (RUU Minerba) hari ini, di kantor Ditjen Minerba, Rabu (6/6).   Sosialisasi tersebut digelar untuk mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan. Beberapa poin-poin penting yang jadi sorotan dari RUU tersebut diantaranya, pertama, bagaimana pengelolaan mineral dan batubara setelah Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk negara?   Hal ini menyangkut pernyataan dalam beleid tersebut yang mengatakan, KK memiliki hak perpanjangan 2 kali 10 tahun tanpa membayar kompensasi seperti peserta lelang, padahal di dalamnya terdapat Barang Milik Negara (BMN).   Kedua, bagaimana program hilirisasi mampu menjadi kekuatan ekonomi yang nyata disektor Minerba? Ketiga, peranan Holding BUMN pertambangan yang dihilangkan dari draft RUU versi Januari ke April.   Menurut pantauan tambang.co.id, sosialisasi dijadwalkan mulai pukul 11.00 WIB sebagaimana tertera dalam undangan, dan berlangsung secara tertutup. Namun, pertemuan baru dilaksanakan pukul 13.00 WIB.  

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin