ESDM Segera Tertibkan IUP non CnC

Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan menertibkan para pemegang Izin Usaha pertambangan (IUP) yang tidak memiliki sertifikat clean and clear (CnC). Batas penataan IUP Non CnC itu paling lambat dilakukan Oktober tahun ini.   Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sri Raharjo mengatakan penertiban tersebut akan dilakukan oleh Kementerian ESDM dan gubernur setempat. Tercatat, dari 10.543 IUP di seluruh Indonesia hanya 6.174 IUP yang mengantongi CnC. Artinya ada sekitar 4.369 IUP yang belum memiliki CnC.   “Kami sudah ada suratnya yang akan ditertibkan oleh gubernur paling lambat 1 Oktober. Selain itu, kami juga dibantu KPK untuk menertibkan,” ungkapnya di Kantor Dirjen Minerba, Rabu (2/9).   Akan tetapi, kata Sri, 1 Oktober itu merupakan batas penataan IUP. Bila nantinya ada IUP yang masih bisa diperbaiki maka pemerintah masih memberi kesempatan untuk segera memperbaiki. Jika tidak, IUP tersebut akan segera dibatalkan. “Atau istilahnya dicabut oleh gubernur. Karena kan kewenangannya gubernur di UU 23/2014, yang berisi tentang kewenangan daerah,” katanya.   Meski mengaku memiliki data IUP non CnC yang akan ditertibkan, tetapi Sri tidak bisa membocorkannya. “Kami hanya memberikan data itu kepad gubernur. Itu nanti kewenangan mereka untuk menindak.” sambungnya.   Bersamaan, Direktur Cirrus, Budi Santoso menilai keputusan nasib IUP non-CnC itu sudah tepat dilakukan karena tindakan itu akan menguntungkan negara. “Ini saat, putusan itu yang tepat di sektor pertambangan. Harga komoditas batu bara sedang turun dan tambang-tambang liar biasanya muncul saat harga batu bara sedang mengalami kenaikan,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin