ESDM Minta Badan Usaha Pertambangan Serius Implementasi ESG

ESDM ESG
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) meminta badan usaha pertambangan serius mengimplementasikan prinsip environmental, social and governance (ESG). Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif.

“Salah satu faktor yang dapat mendorong perusahaan pertambangan untuk melaksanakan GMP yaitu munculnya istilah Environment, Social and Governance (ESG) di kalangan investor,” ungkap Irwandy dalam keterangan resmi, dilansir Kamis (1/8).

Staf Khusus Menteri ESDM, Irwandy menjelaskan, implementasi ESG bisa menghilangkan stigma negatif pada kegiatan pertambangan, selain harus menerapkan kaidah pertambangan yang baik alias Good Mining Practice (GMP). Kata dia, aspek ESG menjadi bahan pertimbangan para investor sebelum mereka berinvestasi.

“ESG merupakan seperangkat standar operasional perusahaan yang merujuk pada tiga kriteria utama, yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola yang digunakan investor untuk menyaring potensi investasi,” imbuh Irwandy.

Irwandy menambahkan, bagi para investor, ESG adalah faktor pertimbangan investasi yang diintegrasikan dalam keputusan investasi dan proses manajemen risiko. Investasi berbasis ESG berarti berisi emiten yang dalam proses usahanya memperhatikan faktor lingkungan, sosial, juga tata kelola yang baik. Dengan kata lain, perusahaan yang menerapkan prinsip ESG dalam praktik bisnisnya akan menarik lebih banyak investasi ke perusahaan tersebut.

Menurut Irwandy, tren global mendorong penguatan prinsip-prinsip ESG, sebagai bentuk dari komitmen penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan merupakan sebuah kewajiban untuk menjawab tantangan praktik pertambangan berkelanjutan di masa depan.

Irwandy mengungkapkan, bentuk penerapan prinsip ESG di industri pertambangan antara lain meliputi, penerapan praktik pengelolaan dampak lingkungan berkelanjutan, Pemenuhan aspek sosial seperti HSE, penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik mencakup transparansi pelaporan, struktur manajemen yang kuat, dan pemantauan yang efektif serta pemantauan dan pengukuran rutin terkait kinerja ESG. 

Artikel Terkait

Gunakan Energi Terbarukan di Wilayah Operasi, ANTAM Berhasil Turunkan Konsumsi Energi 59 Persen

Gunakan Energi Terbarukan di Wilayah Operasi, ANTAM Berhasil Turunkan Konsumsi Energi 59 Persen

Jakarta, TAMBANG - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) berhasil menurunkan konsumsi energi sebesar 59% sepanjang semester I 2026. Hal ini berkat pemanfaatan sumber energi terbarukan di seluruh kegiatan operasional. Corporate Secretary ANTAM, Wisnu Danandi Haryanto mengatakan, efisiensi energi menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas operasional sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan

By Rian Wahyuddin