Beranda Tambang Today ESDM Kumpulkan Kepala Teknik Tambang se-Indonesia, Ada Apa?

ESDM Kumpulkan Kepala Teknik Tambang se-Indonesia, Ada Apa?

Kepala Teknik Tambang
Ditjen Minerba, Kementerian ESDM mengadakan pertemuan Kepala Teknik Tambang (KTT) se-Indonesia di Jakarta, Rabu (22/11). Dok: Rian.

Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan pertemuan Kepala Teknik Tambang (KTT) se-Indonesia di Jakarta, Rabu (22/11).

Mengangkat tema “Peningkatan Kinerja Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik untuk Menciptakan Kegiatan Pertambangan yang Aman, Sehat, Produktif dan Berkelanjutan,” kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri lebih dari seribu peserta.

Direktur Teknik dan Lingkungan (Dirtekling), Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi menyebut pertemuan KTT se-Indonesia ini merupakan yang kali keduanya di mana yang pertama digelar di Bandung, Jawa Barat pada tahun 2022 lalu. Pada pertemuan kali ini, dia mendorong KTT agar tetap mengedepankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin tambang di lapangan.

“Kita ingin mereka itu tetap mengedepankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan mandat sebagai KTT,” ucap Sunindyo kepada tambang.co.id di sela-sela acara tersebut.

Kepala Inspektur Tambang ini kemudian menyampaikan bahwa sebagai kepanjangan tangan pemerintah, KTT diharapkan dapat meringankan tugas yang selama ini sering terjadi di lapangan seperti menjadi garda terdepan dalam pemberantasan penambang ilegal.

“Harapan kami, teman-teman KTT bisa meringankan tugas kami. KTT diharapkan punya kewaspadaan terhadap gangguan di lokasi karena perusahaan itu wajib menjaga wilayah yang dikuasakan kepada pemegang izin,” imbuhnya.

“Kalau KTT punya skill itu, dia bisa koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) setempat, seperti Polres dan Polda untuk menjaga atau mengusir PETI (pertambangan tanpa izin) yang menambang tanpa izin di wilayahnya,” beber dia.

Untuk diketahui, perkumpulan KTT ini memainkan peran penting dalam memfasilitasi kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah. Dengan adanya dialog terbuka dan konstruktif, perkumpulan ini dapat memberikan masukan berharga kepada kebijakan pemerintah terkait sektor pertambangan.

Kolaborasi semacam ini diperlukan untuk mencapai keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kemudian diharapkan interaksi terhadap penyelesaian pending-pending isu yang sudah mereka dapatkan itu ada percepatan. Karena dengan mereka menyampaikan rekomendasi-rekomendasi tadi, kita harapkan juga meningkatkan kegiatan tambang mereka sendiri. Dan itu motor penggerak utamanya yaitu para KTT,” jelas Sunindyo.