ESDM Gandeng BPS Kembangkan Data Statistik

ESDM Gandeng BPS Kembangkan Data Statistik
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK)Kementerian ESDM, Agung Pribadi saat mengumumkan harga DMO Batu BAra, Jumat (9/3)
Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk berkolaborasi mengembangkan data statistik. Kerjasama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data informasi dan statistik bidang ESDM.   Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan, Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi. “Ya sudah (ditandatangani MoU tersebut),” ujarnya kepada tambang.co.id, Jumat (16/3).   MoU ini bisa membuat mekanisme serah terima data jadi nol rupiah alias gratis. Asalkan untuk mendukung kebijakan dan bukan untuk komersialiasi. Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi, penyediaan data informasi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, atau penyajian.   Kemudian, pemanfaatan data dan informasi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral untuk data dan informasi yang telah tersedia. Pengembangan sistem informasi dan metodologi statistik terkait bidang energi dan sumber daya mineral.   Selanjutnya, pengembangan sumber daya manusia pada bidang statistik serta bidang energi dan sumber daya mineral. Lalu diseminasi informasi bidang statistik serta bidang energi dan sumber daya mineral dan kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas para pihak   Untuk diketahui, data-data yang dibutuhkan sektor ESDM dari BPS antara lain data konsumsi energi rumah tangga, industri, dan transportasi per wilayah, yang dibutuhkan untuk perhitungan konservasi energi dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).   Kemudian,  data realisasi dan proyeksi PDRB nasional dan provinsi untuk penyusunan Rencana Umum Ketengaslitrikan Nasional atau RUPTL kedepan, data spasial demografi dan kehutanan untuk mendukung perhitungan potensi sumber daya energi terutama tenaga surya. Serta data nilai tambah PDB sektor lain untuk menghitung proyeksi kebutuhan dan penyediaan energi dan potensi data statistik lainnya, dapat ditingkatkan nilai tambahnya.  

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin