Beranda Tambang Today ESDM Bentuk Tim Pendukung Proyek 35.000 MW

ESDM Bentuk Tim Pendukung Proyek 35.000 MW

Jakarta – TAMBANG. Untuk memastikan kelancaran pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) berjalan sesuai target tanpa adanya penyelewengan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk unit baru di bidang kelistrikan. Namanya Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN).

 

UP3KN ini akan menjadi kantor pusat manajemen project management office (PMO) dalam mengawasi dan merealisasikan proyek-proyek pembangkit listrik yang akan dibangun selama lima tahun mendatang.

 

“PMO akan dipimpin mantan Dirut PLN, Nur Pamudji yang berpengalaman dalam ketenagalistrikan ,” kata Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, Sudirman, di Pusdiklat Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan di Ciracas Jakarta, Selasa (13/1).

 

Sebagai unit baru, pihaknya masih mencari formula yang tepat. Namun, tim itu dipersiapkan untuk menjadi jembatan dan memangkas hambatan di sektor ketenagalistrikan. Misalnya, bila ada masalah antara PLN dengan Independent Power Producers (IPP), lahan, pasokan gas dan batubara.

 

Sudirman memberi contoh, UP3KN ini dibentuk untuk mengatasi masalah di bidang ini. Misalnya,  ketika PLN memiliki masalah suplai gas dengan Pertamina, unit ini yang akan mengurai masalahnya dan menyelesaikannya. “Jika ada dokumen antar instansi yang sangat banyak, unit ini yang akan menjadikannya satu sehingga mempermudah koordinasi antar instansi,” kata Sudirman.

 

Usai ditunjuk jadi pimpinan tim, Nur Pamudji mengatakan unit yang dipimpinnya akan memiliki tugas seperti UKP4 yakni bisa segera menyelesaikan hambatan yang ada. “Harapannya, sektor ketenagalistrikan akan melaju dengan kencang,” katanya.

 

Dia mengatakan tim tersebut bukanlah tim superbody melainkan tim taktis yang mencari sumbatan dan menyelesaikan masalah tersebut. Misalnya, ketika ada proyek pembangkit yang terkendala perizinan daerah, tim akan mendorong pemerintah daerah untuk bisa mengubah aturan tersebut.

 

Sebagai person incharge (PIC) adalah Agung Wicaksono yang memiliki pengalaman di Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).