Jakarta-TAMBANG. Di tengah merosotnya pasar batu bara nasional akibat belum membaiknya harga, muncul wacana terbitnya aturan soal bea keluar batu bara sebesar 7%. Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minerba mengaku belum mendapatkan informasi apapun soal rencana itu.
Dirjen Minerba, R Sukhyar mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan info dari Kementerian Keuangan mengenai rencana dikeluarkannya BK batu bara. “Soal bea keluar sampai saat ini tidak ada pembicaraan di pemerintah soal bea keluar ekspor batu bara. Jadi kami masih tetap berpegang pada rencana semula,” ungkap Sukhyar di kantornya, Selasa (6/1).
Apabila rencana itu jadi digulirkan, sektor batu bara nasional akan kembali mengalami goncangan. Perusahaan batu bara akan kesulitan bertahan dengan kondisi harga yang masih lemah. Sekretaris Jenderal Minerba, Paul Lubis mengakui apabila ada kebijakan yang berkaitan dengan batu bara, pihaknya pasti akan diberitahu dulu.
Sebelum diambil keputusan, Kementerian ESDM, kata Paul, akan memberikan hasil kajian apakah kebijakan yang akan ditetapkan tersebut memberikan pengaruh buruk atau baik bagi keberlangsungan industri tambang.
“Saya pikir tidak akan mudah (kebijakan) dikeluarkan. Kita kan harus kaji dulu, jangan sampai aturan itu justru mematikan industri.”