ESDM Angkat Empat Pejabat Baru Eselon Dua

ESDM Angkat Empat Pejabat Baru Eselon Dua

Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merombak jajaran eselon II dengan melantik empat pejabat baru. Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, pengangkatan pejabat eselon II ini tertuang dalam keputusan Menteri ESDM Nomor 0102K/73/MEM/205 tanggal 14 Januari 2015.

Ia berharap perombakan empat jabatan tersebut dapat membawa perubahan di lingkungan kementerian ESDM yang saat ini sedang dalam proses pembenahan.

“Semoga tenaga baru mendorong upaya pembenahan. Saya senang mencermati kata-kata dalam acara apapun seperti Indonesia raya. Bangunlah jiwanya, bangunlah badan,” kata Sudirman saat memberikan sambutan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/1).

Pejabat baru tersebut di antaranya, Yond Rizal yang menjabat Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekertariat Jenderal Kementerian ESDM, jabatan sebelumnya Kepala Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar Tiga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Asi Situmorang menjadi Inspektur V Inspektorart Jenderal Kementerian ESDM, sebelumnya menjabat sebagai PNS BPKP yang diperbantukan di Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebagai Auditor Madya.

Sujatmiko, sebagai Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Rencana dan Laporan Sekretariat Direktorat Jenderam Mineral dan Batu bara.

Idriyati, sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organiasi Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

Artikel Terkait

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Jakarta, TAMBANG — Bahlil Lahadalia mendapat mandat baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan

By Rian Wahyuddin