ESDM Ancam Sanksi Eksportir Tidak Bawa Pulang Dana Hasil Ekspor

ESDM Ancam Sanksi Eksportir Tidak Bawa Pulang Dana Hasil Ekspor
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono
Jakarta, TAMBANG – Menyambut instruksi Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan, untuk mengendalikan impor dan memperkuat devisa nasional, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Aryono menegaskan, Ditjen Minerba akan melakukan pemantauan dengan meminta laporan setiap bulan dari perusahaan.   Pemantauan ini untuk mengevaluasi apakah perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan atau tidak. Yaitu harus meletakkan uangnya di bank devisa di Indonesia atau Bank Pemerintah Indonesia di luar negeri.   Jonan memastikan, pengawasan dana hasil ekspor akan dilakukan dengan meminta bukti ekspor menggunakan L/C. Ia akan menerapkan sanksi jika eksportir tidak membawa kembali DHE ke dalam negeri.   “Bagaimana kalau dia tidak memenuhi syarat? Ditjen Minerba sedang memikirkan sanksinya berupa pengurangan produksi. Jadi kita lihat per bulannya berapa dan akan kita tetapkan kira-kira berapa pantas untuk diberikan pengurangan produksi,” tambah Bambang.     Sementara, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi menegaskan, ketentuan untuk hasil devisa ekspor jika yny disetorkan lebih rendah akan diberikan sanksi administrasi 0,5% untuk 30 hari kali tiga bulan. “Nilai dendanya tertinggi Rp100 juta,” tukas Amin.  

Artikel Terkait

Engineering Week 2026 Satukan Delapan Sektor Industri untuk Dorong Transformasi Indonesia

Engineering Week 2026 Satukan Delapan Sektor Industri untuk Dorong Transformasi Indonesia

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan akan industri yang semakin terintegrasi mendorong hadirnya kolaborasi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam penyelenggaraan Indonesia Energy & Engineering (IEE) Series – Engineering Week 2026 yang mempertemukan delapan sektor industri strategis dalam satu ekosistem. Mengusung tema “Sustainability for Industrial Transformation”, Engineering Week 2026 resmi dibuka pada 9 September

By Rian Wahyuddin
Lewat Mining Indonesia 2026, Naraya Dipta Buana Perkuat Pengembangan Truk Listrik Hongyan untuk Tambang

Lewat Mining Indonesia 2026, Naraya Dipta Buana Perkuat Pengembangan Truk Listrik Hongyan untuk Tambang

Jakarta, TAMBANG – PT Naraya Dipta Buana, bagian dari MahaDasha Group, bersama SAIC Hongyan, memperkuat komitmen mengembangkan solusi kendaraan komersial untuk mendukung operasional sektor pertambangan Indonesia. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) untuk kebutuhan industri berat. Komitmen ini disampaikan dalam ajang Mining Indonesia 2026

By Rian Wahyuddin