ENGR Telah Bayar utang 2015 US$100 juta

Jakarta – TAMBANG. PT Energi Mega Persada (IDX : ENGR) telah membayar utang sebesar US$100 juta pada tahun 2015. Perseroan pun optimis bisa mendapatkan Ebitda sebesar US$230 juta, atau naik dari tahun lalu sebesar US$476 juta. Pada tahun 2016 ini, perseroan menyiapkan belanja modal sebesar US$72 juta dan belanja operasional sebesar US$267 juta. Dana ini berasal dari kas internal perseroan dan sebagian besar akan di gunakan untuk pengembangan blok Kangean dan ONWJ. “Saat ini kami sudah membelanjakan 40% dari anggaran tersebut,” ujar Direktur Utama ENRG Imam Agustino di Jakarta, jum’at (22/7). Total produksi minyak (30%) dan gas (70%) hingga semester I 2016 hampir mencapai 52.000 barel ekuivalen per hari dan sudah mencapai target perseroan. Sementara, total produksi gas tahun 2015 sebanyak 214,4 juta kaki kubik per hari. dan minyak sebesar 10,9 ribu barel. Kedepan, perseroan berencana untuk mengembangkan blok Bentu dan blok di Mozambique. Untuk merealisasikan, blok Bentu sedang mencari investor yang tepat, dan blok di Mozambique sedang memilih mitra baru. “Blok Bentu sendiri akan membuat dua hingga tiga sumur baru dan ditargetkan akan ada tambahan produksi gas sekitar 60 juta kubik per hari,” ujar Imam.

Artikel Terkait

PT Berau Coal Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2026

PT Berau Coal Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2026

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang batubara, PT Berau Coal kembali menambah koleksi penghargaanya. Kali ini perusahaan mendapat penghargaan karena dinilai telah mendukung pemerintah mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Perusahaan sukses menggondol tiga penghargaan dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang diselenggarakan oleh

By Egenius Soda
Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin