Jakarta-TAMBANG. Presiden Joko Widodo telah mendatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Senin (8/2). Ada enam proyek minyak dan gas bumi (migas) yang masuk dalam 225 proyek strategis nasional.
Enam proyek migas itu diantaranya Kilang Minyak Bontang di Kalimantan Timur, Kilang Minyak Tuban (ekspansi) di Jawa Timur, upgrading kilang-kilang eksisting (RDMP) di Provinsi Jawa Tengah, Kepualuan Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat dan Kalimantan Timur.
Selain itu, pembangunan terminal LPG di Provinsi Banten dengan kapasitas 1 juta ton per tahun, pembangunan pipa gas Belawan Sei Mankei di Sumatera Utara berkapasitas 75 MMSCFD dengan panjang 139,24 dan pembangunan kilang mini LNG juga stasiun LNG-LNCG di Provinsi Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Banten.
Untuk mempercepat proyek tersebut, menteri/kepala lembaga, gubernur, da bupati/walikota berwenang memberikan izin dan non perizinan. Selain itu, menteri atau kepala lembaga selaku Penanggung Jawab Proyek Strategis Nasional mengajukan penyelesaian perizinan dan non perizinan yang diperlukan untuk memulai pelaksanaan proyek.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyambut positif perpres tersebut. Untuk proyek kilang Bontang misalnya, perlu percepatan proses pembangunannya untuk mnegurangi impor bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.