Beranda Tambang Today Enam Blok Migas Akan Beralih Ke Skema Gross Split

Enam Blok Migas Akan Beralih Ke Skema Gross Split

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar

Jakarta, TAMBANG – Dua pekan lagi, ada enam blok minyak dan gas bumi (Migas) produksi dan eksplorasi , yang beralih skema kontrak dari Production Sharing Cost (PSC) Cost Recovery menjadi PSC Gross Split.

 

Hal tersebut diungkapkan, Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Keenam blok tersebut yakni Blolok Duyung, Blok Muralim, Blok Tanjung Enim, Blok North Arafura, Blok Bungamas dan Blok Sebatik.

 

“Dua minggu lagi akan berubah dua dan kemarin meeting ada empat yang mau berubah (dari Skema cost recovery menjadi gross split). Jadi hingga pertengahan bulan Februari akan bertambah enam blok yang menggunakan skema gross split, sehingga total blok yang menggunakan skema gross split menjadi 42 blok,” ujar Arcandra dalam keterangan resminya, Jumat (11/1).

 

Enam blok yang akan mengalihkan skema kontraknya dalam waktu dekat tersebut yakni, Blok Duyung – Conrad, Blok Muralim,Blok Tanjung Enim – Dart Energy, Blok North Arafura – Madura Oil, Blok Bungamas – Bunga Mas International, Blok Sebatik – Star Energy.

 

“Blok Tanjung Enim merupakan blok migas unkonvensional pertama yang akan menggunakan skema gross split dengan split disesuaikan dengan Peraturan Menteri (Permen) yang ada, sekitar 16 persen kalau saya tidak salah. POD dan PSC nya Insya Allah akan kita setujui seperti ENI, POD dan PSCnya kita setujui 1 bulan. Dan saya minta 090219, selesai,” jelas Arcandra.

 

Arcandra mengungkapkan alasan mereka mengalihkan kontraknya menjadi gross split adalah, mempertimbangkan keuntungan menggunakan skema gross split yakni, efisien, proses yang tidak berbelit-belit, simple (sederhana) dan lebih memiliki kepastian, dimana parameter pembagian insentif jelas dan terukur.

 

“Karena alasan-alasan itu mereka mengalihkan kontraknya menjadi gross split,” ungkap Arcandra.

 

Dengan bertambahnya enam blok yang mengalihkan skema kontraknya menjadi gross split, total blok migas yang menggunakan skema gross split menjadi 42 blok. Hal ini menurut Arcandra menunjukkan bahwa sejak diterapkan pada 2017 lalu, skema Production Sharing Contract (PSC) gross split telah membawa dampak positif terhadap perkembangan investasi Mogas di Indonesia. Pemerintah optimis tren positif hulu migas ini terus berlanjut dengan lakunya blok-blok migas yang ditawarkan, baik itu blok baru, maupun blok terminasi.