Jakarta-TAMBANG. Langkah pemerintah menyelesaikan agenda renegosiasi kontrak mengalami kemajuan. Hingga kini sudah ada empat perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) telah menyelesaikan amandemen kontrak PKP2B.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), R Sukhyar memaparkan, keempat perusahaan tersebut terdiri dari PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Jorong Barutama Greston serta Indexsim Coalindo. PT Indominco Mandiri merupakan satu-satunya pemegang PKP2B generasi pertama, sementara tiga lainnya masuk kategori generasi kedua.
Menurut Sukhyar, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan PKP2B generasi kedua. Alasannya, mengamandeman kontrak PKP2B generasi kedua relatif lebih sederhana. Selain itu, kewajiban keuangan PKP2B generasi kedua mengikuti ketentuan berlaku.
“Sehingga praktis tidak ada masalah dalam menyusun konsep amandemen kontrak,” kata Sukhyar, Rabu (7/1).
Dalam sepekan ini, sambung Sukhyar, pihaknya menargetkan merampungkan amandemen kontrak 12 perusahaan pemegang PKP2B generasi kedua. Delapan perusahaan yang belum rampung amandemen kontrak, akan diselesaikan dalam seminggu ini.
“Hari ini sudah selesai empat perusahaan, sudah deal. Delapan lagi dalam minggu ini akan kita selesaikan,” tutur Sukhyar.
Sementara itu, amandemen Kontrak Karya akan difokuskan pada beberapa perusahaan, seperti PT Freeport Indonesia, dan PT Weda Bay Nickel. Sejauh ini, baru PT Vale Indonesia perusahaan tambang yang menyelesaikan amandeman Kontrak Karya.