Jakarta-TAMBANG. Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan seperti PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Indonesia Asahan Aluminium sepakat teken kontrak kerjasama untuk mengoptimalkan sumber daya dan keahlian yang dimiliki oleh masing-masing BUMN.
Menteri BUMN, Rini Soemarno, mengatakan pembentukan komite ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan keahlian yang dimiliki masing-masing BUMN dalam kerangka sinergi antar perusahaan pelat merah, yang dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada prinsip good corporate governance (GCG), peraturan pasar modal dan peraturan perundangan yang berlaku.
Kesepakatan kerjasama keempat BUMN meliputi beberapa bidang seperti teknologi informasi, logistic dan pengadaan, pengembangan sumber daya manusia, potensi investasi, geological exploration, pengelolaan komoditas pertambangan juga sarana kesehatan.
Rini berharap dengan adanya konsolidasi tersebut bisa membentuk satu grup usaha pertambangan yang bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional.
“Tentunya tak hanya sebagai pelaku bisnis tetapi juga sebagai pemasok produk industri,” ujar Rini saat meresmikan kerjasama tersebut di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (8/1).
“Tentunya tak hanya sebagai pelaku bisnis tetapi juga sebagai pemasok produk industri,” ujar Rini saat meresmikan kerjasama tersebut di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (8/1).
Bersamaan dengan penandatangan kontrak itu juga disepakati kerjasama antara PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Bukit Asam (Persero) tbk dalam rangka pasokan tenaga listrik ke pabrik peleburan ferronikel di Halmahera Timur.
Diterangkan Rini, konsolidasi itu merupakan langkah awal yang nantinya akan dikaji oleh Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan sebagaimana yang telah dibentuk oleh menteri BUMN melalui Keputusan Nomor SK-250/MBU/12/2015 pada 14 Desember 2015. Komite tersebut diberi tugas untuk mempersiapkan konsolidasi BUMN pertambangan dalam suatu holding company atau join venture.
“Sesuai aturan, konsolidasi tersebut harus sudah selesai setelah dua tahun dibentuk,” jelas Rini.
Adapun organ Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan ini terdiri dari Komite Pengawas, Komite Eksekutif, dan Sekretariat Komite. Sementara pengawas beranggotakan Menteri BUMN dan beberapa pejabat eselon 1. Sedangkan Komite Eksekutif beranggotakan para direktur utama BUMN yang melakukan kerjasama.