Jakarta-TAMBANG. Salah satu terobosan yang dilakukan Pemerintah dan menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi adalah membebaskan ekspor migas dari kewajiban penggunaan Letter of Credit (L/C). Beleid ini sebenarnya hanya menegaskan kembali aturan yang sebelumnya sudah dikeluarkan Menteri Perdagangan sebelumnya Rachmat Gobel .
“Ini sebelumnya sudah dirancang oleh Mendag Rachmat Gobel, tapi sekarang dilanjutkan lagi oleh Mendag yang baru, tapi diputuskan untuk ekspor migas dikecualikan dari kewajiban L/C,” kata Menteri ESDM, Sudirman Said di Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Sudirman mengatakan, kebijakan pengecualian L/C ini akan membuat investor lebih tertarik investasi di Indonesia membantu mempercepat proses penjualan dan mempercepat realisasi investasi migas 2015.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja mengakaui dengan pengecualian ini, diperkirakan investasi di sektor hulu migas akan meningkat. Saat ini investasi hulu migas baru mencapai US$ 5,9 miliar yang berarti masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar US$ 24,8 miliar.
“Kita memang butuh stimulus-stimulus, sehingga realisasi investasi hulu migas bisa mencapai target tahun ini mencapai US$ 24,8 miliar, di mana sampai Juli realisasinya baru US$ 5,9 miliar jadi masih ada selisih sekitar US$ 18,9 miliar lagi. Sementara target 2016 realisasi investasi hulu migas mencapai US$ 26,7 miliar,” Kata Wiratmaja.
Sementara Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi menilai bahwa kebijakan wajib L/C telah menyulitkan pembeli gas dari Indonesia. Oleh karenanya kebijakan baru ini nantinya akan menjadikan investasi di sektor hulu migas menarik.
“Dengan pengecualian ini akan menarik bagi KKKS yang selama ini karena ada aturan ini enggan menambah investasi bakal lebih bergairah,” tutup Amien. Pemerintah menaruh perhatian sangat besar pada sektor migas karena sektor ini masih menjadi andalan bagi pendapatan negara.