Jakarta, TAMBANG – Dirjen Minerba Letnan Jenderal TNI Bambang Suswantono menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi penambang ilegal. Termasuk aktivitas penambangan tanpa izin yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, baik anggota tentara atau polisi.
“Kalau ada yang melenceng laporkan saya. kalau ada (oknum) TNI-Polri yang enggak bener, laporkan saya. Agar kita lebih tertib,” ungkap Bambang dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri ESDM Terkait RKAB, Rabu (6/9).
Dalam waktu dekat, ia akan menemui Kementerian Polkuham untuk berkoordinasi dalam pembentukan satuan tugas (Satgas) pertambangan ilegal. Satgas tersebut akan menggandeng sejumlah instansi resmi mulai dari polisi, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga TNI.
“Saya akan koordinasi dengan Polhukam, bahwa Satgas yang dibentuk masalah illegal mining akan berjalan nanti. Saya minta semua aparat penegak hukum ada di situ. Ada dari Polri, Kejagung, KPK, atau ditambah lagi TNI. Kita akan gabungan masuk wilayah yang mungkin terjadi illegal mining,” tandasnya.
Secara khusus, Bambang menyoroti soal maraknya kasus penjualan komoditas tambang melalui dokumen terbang. Adapun maksud dari dokumen terbang ialah aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa dokumen perizinan yang lengkap atau bahkan tanpa izin sama sekali.
Namun hasil galian tambangnya dijual atas nama atau meminjam perusahaan yang sudah memiliki dokumen perizinan lengkap.
“Kondisi saat ini memprihatinkan. Masalah tambang tumpang tindih, ada lagi istilah dokumen terbang,” bebernya.
RKAB Macet Akibat Kasus Blok Mandiodo?
Lebih lanjut, Bambang juga menyinggung soal kasus penangkapan sejumlah pejabat Ditjen Minerba oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Setidaknya saat ini ada sepuluh pejabat Minerba yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut mencuat akibat pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) di Blok Mandiodo, yang dinilai bermasalah dan sejak 2015 tidak lagi memiliki deposit nikel di lahanya.
“Saya mengerti kondisi ini, saya sedih teman-teman kita di Minerba terkena masalah, ada yang dengan KPK, Kejagung, dan Bareskrim. Ini tidak terlepas dari tata kelola. Sepuluh pejabat kita dipanggil ke Kendari,” bebernya.
Bambang sempat meminta agar pemeriksaan pejabat Minerba tersebut dilakukan di Jakarta, bukan di Kendari. Tujuannya agar pemeriksaan yang berjalan tidak membuat pelayanan menjadi macet, terutama soal persetujuan RKAB tahun depan.
“Akhirnya kita koordinasikan, kita enggak mengurangi substansi pemeriksanan, bisa cari ke Jakarta, akhirnya bisa. Supaya tidak berlarut-larut. Kita mengutamakan pelayanan,” jelas Bambang.
Sebagai informasi, saat ini Ditjen Minerba menangani sekitar 6000 pengajuan RKAB setiap tahunnya setelah penetapan UU No 3 Tahun 2020. Beleid itu membuat kewenangan pemerintah daerah dialihkan ke pemerintah pusat dalam pengesahan RKAB.