Direksi Antam Dirombak, Presdir Gag Nikel Ditunjuk Jadi Direktur Pengembangan Usaha

Direksi Antam Dirombak, Presdir Gag Nikel Ditunjuk Jadi Direktur Pengembangan Usaha
Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melakukan perombakan jajaran direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (19/12).   Dalam rapat tersebut, Presiden Direktur PT Gag Nikel, Risono ditunjuk sebagai Direktur Pengembangan Usaha Antam.
Direktur Pengembangan Usaha Antam, Risono.
Gag Nikel merupakan anak usaha Antam yang bergerak di bidang tambang nikel. Lokasinya berada di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat.   Dalam RUPSLB itu, Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo oleh resmi digantikan oleh Dana Amin. Kemudian Direktur Keuangan juga dirombak, dari Wikan Pramudhito menjadi Anton Herdianto.   Adapun jajaran direksi Antam sebelumnya :   Direktur Utama : Arie Prabowo Ariotedjo Direktur Keuangan : Wikan Pramudhito Direktur Operasi dan Produksi : Hartono Direktur Pengembangan Usaha: Sutrisno S Direktur Niaga : Aprilandi Hidayat Setia Direktur SDM : Luki Setiawan Suardi   Kemudian digantikan dengan komposisi direksi baru :   Direktur Utama : Dana Amin Direktur Keuangan : Anton Herdianto Direktur Operasi dan Produksi : Hartono Direktur Pengembangan Usaha: Risono Direktur Niaga : Aprilandi Hidayat Setia Direktur SDM : Luki Setiawan Suardi   Selain mengubah susunan direksi, RUPSLB itu juga menunjuk Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Surya Bakti sebagai Komisaris Utama Antam. Ia mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi setelah diangkat menjadi Menteri Agama pada kabinet Indonesia Maju.

Artikel Terkait

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Jakarta, TAMBANG — Bahlil Lahadalia mendapat mandat baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan

By Rian Wahyuddin