Dian Swatatika Sentosa Dan Mitra Sepakati Soal Restrukturisasi

Dian Swatatika Sentosa Dan Mitra Sepakati Soal Restrukturisasi
Jakarta,TAMBANG, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk mengumumkan bahwa Perseroan, Duchess Avenue Pte. Ltd (“Duchess”), dan Golden Energy and Resources Limited (“GEAR”) telah memperbaharui kesepakatan pelaksanaan terkait Rencana Transaksi. Hal-hal yang disepakati dalam pembaharuan kesepakatan pelaksanaan, antara lain harga saham PT Golden Energy Mines Tbk yang akan dijadikan referensi transaksi dinaikkan menjadi SGD 0.569/saham atau Rp 6.500/saham (referensi 17 Maret 2023, 1 SGD = Rp 11.432,09). Kemudian juga disepakati harga saham GEAR yang akan dijadikan referensi pengalihan kepada Duchess dinaikkan menjadi sebesar SGD 0.181/saham  tidak termasuk harga saham GEMS. Target penyelesaian transaksi dan pengakhiran kesepakatan pelaksanaan adalah 9 Agustus 2023 atau tanggal lain yang disepakati para pihak. Rencana restrukturisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan entitas anak sehingga Perseroan dapat fokus dalam melakukan pengembangan usaha di Indonesia.

Artikel Terkait

Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang Januari–September 2026. Emiten pertambangan berkode saham ANTM ini membukukan laba bersih sebesar Rp9,66 triliun, meningkat 46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,61 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh optimalisasi kinerja operasional, penguatan strategi pemasaran,

By Rian Wahyuddin
KPR Silika Jalani Penilaian Dokumen Lingkungan, Perkuat Komitmen Pengelolaan Dampak Tambang di Bombana

KPR Silika Jalani Penilaian Dokumen Lingkungan, Perkuat Komitmen Pengelolaan Dampak Tambang di Bombana

Jakarta, TAMBANG - PT Kasmar Poleang Raya (KPR Silika) menjalani penilaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) untuk rencana kegiatan pertambangan pasir silika beserta fasilitas penunjangnya di Kecamatan Poleang Selatan dan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Penilaian yang

By Rian Wahyuddin