Jakarta-TAMBANG. Di Kalimantan Barat, limbah cangkang sawit diolah menjadi bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTB). Pembangkit berkapasitas 10 MW yang terletak di Desa Wajok, Siantan, Kabupaten Mempawah itu merupakan pembangkit biomassa pertama yang dibangun di sana. Diharapkan, akhir tahun depan sudah dapat beroperasi.
Direktur Bisnis PLN Regional Kalimantan, Djoko R. Abumanan mengatakan, pembangkit biomassa itu akan memproduksi sekitar 70 juta kilowatt hour (kWh) dalam setahun dengan memanfaatkan 98.400 ton limbah cangkang sawit sebagai bahan bakar. Listrik yang dihasilkan disalurkan melalui jaringan 20 kilo volt (kV) sepanjang 5,6 kilometer sirkuit (kms) dari titik interkoneksi Gardu Induk (GI) Siantan ke sistem Khatulistiwa.
“Di Kalimantan itu sangat banyak potensi biomassa. Pembangkit listrik biomassa ini selain cepat pengerjaanya juga dapat dibangun dekat dengan transmisi listrik yang sudah ada milik PLN. Sehingga begitu produksi, listriknya langsung disalurkan,” ujar Djoko seusai menandatangani perjanjian jual beli listrik, di Jakarta, baru-baru ini.
Ia mengatakan, saat ini sistem listrik Khatulistiwa melayani pelanggan PLN di Pontiantak, Kubu Raya, Mempawah, Singkawang, Pembangkat, dan Sambas. Memiliki daya mampu rata-rata 305 MW dengan beban puncak rata-rata mencapai 300 MW.
Selain memperkuat pasokan listrik di Kalimantan Barat, pembangkit biomassa yang menelan dana investasi sebesar Rp250 miliar itu bisa menjadi ikon baru yang dapat dibanggakan masyarakat Kalimantan Barat, karena menjadi salah satu percontohan mesin pembangkit yang memanfaatkan limbah cangkang sawit sebagai sumber energi baru dan terbarukan.
“Kami targetkan dalam waktu 14 bulan pembangkit tersebut sudah bisa beroperasi. Sekitar Desember 2017,” terangnya.
Dalam penandatangan jual beli listrik tersebut juga dihadiri oleh General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) wilayah Kalimantan Barat, Bima Putra Jaya dan Direktur Utama PT Rezeki Perkasa Sejahtera Lestari Suhendera, sebagai pengembang listrik swasta (IPP).