Demi Tekan Subsidi Listrik, Pemerintah Dorong PLN Jaga Efisiensi Operasional

Demi Tekan Subsidi Listrik, Pemerintah Dorong PLN Jaga Efisiensi Operasional

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong agar PT PLN (Persero) dapat terus meningkatkan daya saing negara melalui penyediaan tenaga listrik yang kompetitif dan efisien.

Salah satu upaya untuk mendorong efisiensi PLN dengan ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero).

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad mengungkapkan efisiensi penyediaan tenaga listrik merupakan salah satu komponen parameter yang digunakan dalam perhitungan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) maupun kebutuhan subsidi listrik.

“Pada APBN 2021, besaran biaya pembangkitan dan bahan bakar memiliki komposisi sebesar 72% dalam BPP penyediaan tenaga listrik, sedangkan untuk biaya jaringan sebesar 11% dan biaya operasi lainnya sebesar 17%,” ungkap Munir dalam webinar sosialisasi kebijakan ketenagalistrikan, Selasa (23/2/2020).

Seperti diketahui, kebutuhan besaran subsidi listrik dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp53,59 triliiun dengan BPP tenaga listrik sebesar Rp355,58 triliun (rata-rata sebesar Rp. 1.334,4/kWh). Berdasarkan gambaran komposisi BPP penyediaan tenaga listrik dalam APBN 2021 tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 174/PMK.02/2019 yang mengatur bahwa parameter subsidi listrik antara lain meliputi besaran Specific Fuel Consumption (SFC) dan susut jaringan (losses).

“Dampak penurunan susut jaringan tenaga listrik sangat berpengaruh terhadap besaran BPP tenaga listrik. Penurunan susut jaringan tenaga listrik sebesar 1% akan berpengaruh terhadap BPP tenaga listrik sebesar Rp3,9 Triliun,” lanjut Munir.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menyampaikan, tata cara penetapan target SFC merupakan salah satu pokok aturan dalam Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2020. Selain mengatur pula penyusunan workplan dan action plan, regulasi ini juga mengatur terkait tata cara penetapan target susut jaringan tenaga listrik.

Pada tahun 2021 ini, Kementerian ESDM telah menetapkan target SFC pembangkit tenaga listrik dan susut jaringan pada tanggal 29 Desember 2020, dimana besaran target SFC pembangkit tenaga listrik tahun 2021 didorong agar lebih baik dibandingkan target maupun realisasi pada tahun 2020. Untuk target susut jaringan tenaga listrik tahun 2021 sebesar 9,01%, target tahunan tersebut menjadi batas atas untuk penetapan realisasi susut jaringan tenaga listrik tahun 2021.

Ida mengatakan, realisasi susut jaringan tenaga listrik setiap tahun mengalami penurunan. Dimana realisasi susut jaringan tenaga listrik tahun 2018 sebesar 9,55%, realisasi tahun 2019 sebesar 9,35% dan realisasi sampai dengan TW3 tahun 2020 sebesar 8,39%.

Pemerintah mengharapkan PT PLN (Persero) terus dapat melakukan upaya efisiensi untuk menjaga kinerja keuangan, salah satunya melalui optimalisasi penurunan susut jaringan tenaga listrik tersebut.

Artikel Terkait

KPP MINING Raih Penghargaan Internasional Berkat Transformasi Digital Berbasis Change Management

KPP MINING Raih Penghargaan Internasional Berkat Transformasi Digital Berbasis Change Management

London, TAMBANG – PT Kalimantan Prima Persada (KPP MINING) kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Perusahaan jasa pertambangan ini meraih penghargaan Bronze dalam ajang AMEC Global Communication Effectiveness Awards 2026 melalui penerapan komunikasi strategis dalam mendukung transformasi digital perusahaan. Penghargaan tersebut diberikan pada kategori Best Use of Measurement for Internal Communications

By Rian Wahyuddin
Jurnalis Majalah TAMBANG Raih Penghargaan Minerba Educreative Competition 2026 Kategori Lomba Jurnalistik

Jurnalis Majalah TAMBANG Raih Penghargaan Minerba Educreative Competition 2026 Kategori Lomba Jurnalistik

Jakarta, TAMBANG – Jurnalis Majalah TAMBANG, Rian Wahyudin, meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 pada kategori Lomba Karya Jurnalistik untuk Wartawan. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang mengangkat subsektor mineral dan batu

By Fahmi Adam
Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM dalam Minerba Convex 2026

Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM dalam Minerba Convex 2026

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA kembali menunjukkan capaian positif atas komitmennya terhadap kepatuhan pelaksanaan peraturan negara. Capaian ini diraih melalui penghargaan pada kategori Kepatuhan Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM dalam acara Mineral & Batubara Convention - Expo

By Rian Wahyuddin
Minerba Convex 2026 Ditutup, Ditjen Minerba Apresiasi Kinerja Badan Usaha dan Umumkan Pemenang Educreative Competition

Minerba Convex 2026 Ditutup, Ditjen Minerba Apresiasi Kinerja Badan Usaha dan Umumkan Pemenang Educreative Competition

Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan 42 Apresiasi Minerba 2026 kepada badan usaha pertambangan serta insan ESDM yang berkontribusi dalam pengelolaan pertambangan dan penanganan bencana. Penghargaan tersebut disampaikan pada penutupan Minerba Convex 2026 di JIExpo, Jakarta, Selasa (3/11)

By Rian Wahyuddin