Beranda Tambang Today Umum Demi Keselamatan Penambang, Lokasi PETI Busa, Desa Bakan Ditutup

Demi Keselamatan Penambang, Lokasi PETI Busa, Desa Bakan Ditutup

Kapolres Kotamobagu Gani F Siahaan

Kotamobagu,TAMBANG, Sudah seminggu lebih,Aparat Kepolisian menjaga dan mengawasi lokasi tambang illegal di Busa, Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Majalah TAMBANG berkesempatan untuk melihat langsung lokasi tersebut pasca penertiban. Tidak hanya itu, kami juga menelusuri kawasan yang selama ini menjadi lokasi tambang tambang illegal.

 

Sejauh pengamatan Majalah TAMBANG sudah tidak ada lagi aktivitas, meski dari pengakuan Polisi yang menjaga lokasi tersebut masih saja ada yang mencoba masuk ke  lokasi tersebut. Bahkan itu dilakukan ditengah malam.

 

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan dalam penjelasannya menyebutkan langkah polisi menertibkan tambang ilegal Busa dan sekitarnya lebih atas pertimbangan kemanusiaan dan lingkungan.

 

Akvitas penambangan illegal di Desa Bakan ini telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Puncaknya pada akhir Februari silam dimana ada puluhan orang tertimbun. Sebagian dari mereka ditemukan meninggal dunia. Bahkan karena pertimbangan risiko bagi penyelamat, kegiatan evakuasi dihentikan.

 

Berangkat dari hal tersebut, pihak Kepolisian mengambil langkah tegas dengan menertibkan tambang ilegal. Bahkan tidak hanya di Busa, beberapa lokasi disekitar juga ikut ditertibkan.

 

Kapolres Gani yang ditemui di kantornya menjelaskan aktivitas penambangan di lokasi tersebut sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan korban. Selain itu tingkat kerusakan lingkungan akibat aktivitas peti juga sudah sangat mengkhawatirkan.

 

“Kejadian longsor di lokasi tambang ilegal tersebut pada Februari lalu menelan 21 korban jiwa,” terang Gani saat di Polres Kotamobagu.

 

Pengamatan Majalah TAMBANG, lokasi tambang ilegal Busa sangat menantang dan berisiko. Ditambah lagi teknik penambangan yang digunakan masih sangat tradisional. Lokasi ini berada di daerah dengan kemiringan hampir 90%. Hal ini tentu akan sangat berisiko bagi pekerja tambang.

 

Namun Ia kegiatan penertiban ini sifatnya sementara. Ia bahkan tidak tau sampai kapan dilakukan karena keterbatasan personil dan juga anggaran. Oleh karenanya Ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi permanen untuk menyelesaikan masalah PETI di Desa Bakan. Hal yang dilakukannya saat ini sebatas memastiakn tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan sampai ada solusi kemitraan yang permanen.

 

“Kami mengharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang tuntas dalam menatasi persoalan tambang ilegal ini. Karena sejak 2018 kepolisian sudah melakukan penertiban sebanyak lima kali, namun kegiatan penambangan ilegal terulang kembali,” katanya.

 

Salah satu usulan yang muncul dari pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menurut Gani, adalah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Jika WPR ada maka warga bisa mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR), baik dalam bentuk perorangan, koperasi maupun badan usaha.

 

Adanya solusi permanen diharapkan bisa menjawab dua kepentingan. Di satu sisi warga bisa memenuhi kebutuhan hidupnya menjadi penambang dengan aman dan tanpa merusak lingkungan. Sedangkan perusahaan pemegang Kontrak Karya tidak merasa terganggu lagi dengan adanya aktivitas pertambangan rakyat.

 

Ia menjelaskan banyak warga desa di Bolaang Mongondow memilih mencari emas. Mereka meninggalkan pekerjaannya sebagai petani dan berkebun untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Apalagi saat ini sudah ada metode proses pemurnian emas secara mudah dengan menggunakan sianida.

 

Data Polres Kotamobagu mencatat sedikitnya ada sekitar 887 penambang di Bakan dan sekitarnya yang melakukan aktivitas peti. Sebagian bahkan sudah menggunakan alat berat eskavator.

 

Meski demikian polisi bersama pemda Bolaang Mongondow melakukan penertiban pada akhir Juni lalu. Tujuan tidak lain agar peristiwa longsor di lokasi tambang ilegal tersebut tidak terulang kembali.

“Kami memang hati-hati dalam melakukan penegakan hukumnya karena menyangkut mata pencaharian masyarakat. Tetapi jika sudah pakai alat berat maka tentu akan diproses karena ancaman kerusakan lingkungannya lebih masif,” pungkas Gani.

 

Namun untuk lokasi tambang ilegal Busa di Bakan, pihak kepolisian menjamin tetap steril dari kegiatan penambangan ilegal mengingat tingkat risikonya tinggi dan sudah banyak menelan korban jiwa.

 

Ketika ditanya dugaan ada cukong besar yang menyokong kegiatan tambang ilegal di wilayahnya, Gani Siahaan menyatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun ia mengingatkan hal itu perlu pembuktian dan sejauh ini polisi belum menemukan atau menyelidiki ke arah sana.