Dampak Tumpang Tindih Lahan Di Tambang Timah, Rugikan Negara Juga Penyebab Kerusakan Lingkungan

timah semester I

Jakarta,TAMBANG, Tumpang tindih lahan menjadi salah satu tantangan dalam industri pertambangan. Hal ini terjadi akibat ketidaksesuaian antara izin usaha pertambangan (IUP) dengan peruntukan dan pemanfatan tata ruang wilayah, hak guna usaha (HGU), kawasan hutan, atau bahkan pemukiman masyarakat.

Tumpang tindih yang terjadi ini akan mengganggu operasional pengusahaan pertambangan seperti yang dialami PT Timah, Tbk di Propinsi Babel. Ada beberapa Izin Usaha Pertambangan Timah (IUP) miliki PT Timah tumpang tindih dengan sektor lainnya. Kurangnya kordinasi dalam merumuskan dan membuat kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerbitan izin usaha pertambangan dapat menjadi salah satu penyebabnya. Kemudian klaim masyarakat adat atau lokal yang berbenturan dengan konsesi pertambangan yang telah diberikan dengan lahan diataas IUP Timah pun tidak terelakan.

Pengamat Hukum dan Tata Kelola Pertambangan Timah Firdaus Dewilmar menilai, penguasaan lahan di atas WIUP dan IUP PT Timah secara ilegal menyalahi Undang-undang Pokok Agriaria dan peraturan perundang undangan lainnya . Apalagi di kawasan hutan dan sepadan pantai sangat merugikan Negara dalam hal ini PT Timah Tbk bahkan tidak tertutup kemungkinan juga terjadi laut.

“Faktanya hampir sebagian besar WUIP dan IUP PT Timah dikuasai oleh kelompok masyarakat dan korporasi baik dengan modus tertentu seperti lahan seolah-olah sudah ada hak garap , sertifkat dalam berbagai bentuk,” terang Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus menjabarkan apabila modus tersebut terjadi sudah dapat dipastikan terjadi kesalahan prosedural dan substansial, sehingga secara formal dan materil dapat dibatalkan. “Kalau dalam faktanya ditemukan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat pemerintah/negara dan merugikan keuangan negara sudah dapat dikatakan telah terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Hal ini lah yang menyulitkan Pemilik IUP dalam hal ini PT Timah untuk mengoptimalkan IUP untuk melakukan penambangan dan reklamasi pasca tambang . Apalagi jika pengusahaan IUP PT Timah dikelola tidak secara good mining practice sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Tumpang tindih lahan dapat menyulitkan PT Timah untuk mengelola tambang timah, apalagi pertambangan timah yang bersifaf aluvial dan reklamasi pasca tambang. Ini tidak saja merugikan Negara Cq PT Timah Tbk dan masyarakat, tapi juga diperparah dengan terjadi kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, persoalan tumpang tindih lahan yang tidak teratasi sangat berdampak terhadap tata kelola pertambangan timah, karenanya menimbulkan biaya tinggi dan pasokan biji timah tidak optimal sehingga menyulitkan utk pengendaliannya , sudah otomatis berdampak pada kinerja operasi PT Timah Tbk.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar permasalahan pendudukan dan penguasahaan lahan diatas WIUP dan IUP Timah secara ilegal segera dituntaskan agar bisnis pertambangan dan kerusakan lingkungan dapat berjalan sesuai peraturan serta pasca tambang reklamasi dapat dilaksanakan sehinggga pengendalian dampat lingkungan dapat segera dipulihkan

“Jika semua dilakukan sesuai aturan hilirisasi juga dapat berjalan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Proses bisnis bisa berjalan dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Serta reklamasi pasca tambang dapat berjalan sehingga kerusakan lingkungan dapat teratasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Artikel Terkait

TRIPATRA Dukung Kaltim Parna Industri Wujudkan Pabrik Pencairan CO2 Berkapasitas  300 Metrik Ton Per Hari

TRIPATRA Dukung Kaltim Parna Industri Wujudkan Pabrik Pencairan CO2 Berkapasitas 300 Metrik Ton Per Hari

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan penyedia solusi berbasis rekayasa teknik PT Tripatra Engineers and Constructors (TRIPATRA) mendukung PT Kaltim Parna Industri (KPI) dalam pembangunan fasilitas pencairan karbon dioksida (COâ‚‚) di Bontang, Kalimantan Timur. Fasilitas ini diresmikan pada 22 Oktober 2026 yang memiliki kapasitas desain sebesar 300 metrik ton per hari. TRIPATRA menjalankan

By Egenius Soda
PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

Jakarta,TAMBANG,- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina terus memperkuat portofolio pasokan gas bumi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pelanggan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan tujuh dokumen kesepakatan komersial dalam Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Rabu

By Egenius Soda
Minerba Convex 2026 Perkuat Kolaborasi, Tata Kelola Tambang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat

Minerba Convex 2026 Perkuat Kolaborasi, Tata Kelola Tambang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, TAMBANG — Sebanyak 18 asosiasi subsektor industri pertambangan mineral dan batu bara bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggelar Minerba Convention and Expo (Convex) 2026 pada 2–3 November 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Minerba Convex 2026 akan dibuka secara

By Rian Wahyuddin
Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang Januari–September 2026. Emiten pertambangan berkode saham ANTM ini membukukan laba bersih sebesar Rp9,66 triliun, meningkat 46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,61 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh optimalisasi kinerja operasional, penguatan strategi pemasaran,

By Rian Wahyuddin