Cegah Abrasi , PLN Tanam 10.000 Mangrove di Kalbar

Cegah Abrasi , PLN Tanam 10.000 Mangrove di Kalbar

Jakarta, TAMBANG – PT PLN (Persero) ikut andil menjaga kelestarian lingkungan khususnya untuk mengantisipasi abrasi. Kali ini, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan listrik milik pemerintah ini akan menanam 10.000 bibit pohon mangrove di kawasan Ekowisata Pantai Telok Berdiri, Desa Sungai Kupah, Kecamatan Sei Kakap Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalimantan Barat, Ari Dartomo mengatakan, selain melakukan penanaman bibit pohon mangrove, PLN Kalbar juga melakukan pembangunan berbagai sarana dan prasarana penunjang lainnya. Hal ini agar kawasan Ekowisata Telok Berdiri semakin indah dan menarik untuk dikunjungi.

“Melalui bantuan yang kami berikan lewat program TJSL, kami berharap kawasan Ekowisata Pantai Telok Berdiri juga dapat menjadi sentra pengembangan usaha UKM di Desa Sungai Kupah. Semakin banyak pengunjung yang datang maka pendapatan mereka juga semakin meningkat,” kata Ari dalam keterangannya, Senin (20/6).

Menurut dia, kegiatan penanaman bibit pohon mangrove merupakan wujud kepedulian PLN terhadap pelestarian lingkungan hidup, agar Pantai Telok Berdiri yang saat ini menjadi salah satu penopang hidup warga Desa Sungai Kupah dapat diselamatkan dari bahaya abrasi.

Ari menambahkan, dengan adanya penambahan sarana dan prasarana penunjang wisata di Pantai Telok Berdiri maka kawasan Ekowisata ini diharapkan mampu menarik para wisatawan lokal dan nasional untuk dapat berkunjung ke destinasi wisata ini.

Sementara itu, Ketua Unit Pariwisata BUMDes Tanjung Intan, Desa Sungai Kupah, Usman mengatakan bantuan yang diberikan PLN sangat bermanfaat bagi pengembangan kawasan Ekowisata Pantai Telok Berdiri.

Dirinya mengakui, selama ini untuk operasional kawasan wisata yang mulai dibangun sejak 2017 ini hanya mengandalkan dari tiket masuk para pengunjung, yang dipungut sebesar Rp 10 ribu per orang.

“Bantuan yang diberikan PLN akan sangat membantu dalam upaya pengembangan kawasan Ekowisata Pantai Telok Berdiri. Beberapa fasilitas penunjang akan kami bangun, di antaranya tempat berjualan para pelaku UKM, sehingga pengunjung dapat menikmati makanan hasil olahan warga, sambil menikmati suasana pantai,” kata Usman.

Ke depannya, lanjut Usman, kawasan Ekowisata Pantai Telok Berdiri akan mengembangkan berbagai wahana hiburan antara lain, Wisata susur sungai, homestay, tempat pemancingan alam, pusat kuliner tradisional, dan lain-lain.

Artikel Terkait

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Rangkap Menteri ESDM

Jakarta, TAMBANG — Bahlil Lahadalia mendapat mandat baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus tetap menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan

By Rian Wahyuddin
PT Berau Coal Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2026

PT Berau Coal Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2026

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang batubara, PT Berau Coal kembali menambah koleksi penghargaanya. Kali ini perusahaan mendapat penghargaan karena dinilai telah mendukung pemerintah mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Perusahaan sukses menggondol tiga penghargaan dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang diselenggarakan oleh

By Egenius Soda
Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin