Jakarta, TAMBANG – PT Petrosea merilis para pemegang saham bisa menerima deviden final tunai sebesar Rp60 miliar, pada 18 Mei 2018 nanti.
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Petrosea, Anto Broto membenarkan hal tersebut. “Ya betul,” kata Anto, kepada tambang.co.id, Kamis (19/4).
Sebelumnya, saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan berlangsung, disepakati sekitar Rp60 miliar atau 54,6 persen dibagikan sebagai dividen. Total laba bersih Petrosea pada tahun buku 2017 mencapai USD8,23 juta atau setara Rp111 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar tunai berlangsung pada 26 April, berbarengan dengan pencatatan daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen alias recording date. Sedangkan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi berakhir berselang tiga hari sebelumnya, pada 23 April 2018.
Para pemegang saham yang menerima kucuran dividen ialah mereka yang namanya tercatat dalam recording date dan atau terdaftar pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI).
Bagi yang namanya ada di KSEI, dividen tunai akan dicairkan melalui KSEI, sekaligus bukti pencairan dikirim oleh KSEI kepada para pemegang saham. Sedangkan bagi yang namanya tidak terdaftar di KSEI, maka bisa mencairkan di kantor Biro Administrasi Efek (BAE) PT Datindo Entrycom. Bagi pemegang saham warkat yang ingin pembayaran ditransfer let rekening pribadi, harus menyertakan laporan ke BAE selambat-lambatnya 7 Mei 2018.
Dividen tunai akan dikenai potong pajak sesuai aturan yang berlaku, baik bagi wajib pajak dalam negeri ataupun luar negeri.
Sebagai informasi, dalam RUPS tersebut disampaikan, Petrosea mengalami peningkatan pendapatan hingga 24,12 persen dari USD209 juta pada 2016 jadi USD259 juta pada 2017. Kontribusi terbesar berada di lini bisnis kontrak pertambangan dan rekayasa konstruksi. Selain itu, juga ditopang oleh efektifitas beban administrasi.
Agenda itu juga mengukuhkan pergantian nama serta direksi Petrosea. Osman Sitorus ditetapkan sebagai Ketua Komite Audit Risk and Governance. Komite ini sebelumnya bernama Komite Audit Dan Tata Kelola Perusahaan yang diduduki MP Sibarani.
“Sebelumnya yang menjabat adalah Bapak MP Sibarani yang kemarin mengundurkan diri,” pungkas Anto Broto.