Cadangan 102 Juta Ton, PTBA Garap Ombilin dengan Metode Tambang Terbuka dan Underground

Tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, yang akan digarap kembali oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA), memiliki cadangan 102 juta ton. Direktur Utama Arsal Ismail menyebut penambangan akan dilakukan melalui metode open pit dengan target 2 juta ton dan underground hingga 100 juta ton.

Cadangan 102 Juta Ton, PTBA Garap Ombilin dengan Metode Tambang Terbuka dan Underground
Ilustrasi: salah satu lokasi tambang batu bara milik PT Bukit Asam Tbk di Sumatera Selatan (Sumsel). Dokumentasi: Tim Komunikasi dan Publikasi PTBA.

Jakarta, TAMBANG - Tambang batu bara Ombilin yang terletak di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) yang bakal digarap kembali oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tercatat memiliki cadangan mencapai 102 juta ton.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail, menyampaikan bahwa perseroan akan menerapkan dua metode penambangan, yakni tambang terbuka (Surface Mining/open pit) dengan target produksi 2 juta ton, serta tambang bawah tanah (Underground Mining) dengan target mencapai 100 juta ton.

“Kami harapkan karena cadangannya di sana masih ada 102 juta ton, 2 juta ton itu tambang open pit, yang 100 jutanya tambang dalam,” jelas Arsal dalam Press Conference Kinerja Keuangan dan Operasional Tahun Buku 2025 di Jakarta, dikutip Selasa (7/4).

Direktur Operasi dan Produksi PTBA, Ilham Yacob PTBA menjelaskan bahwa metode pembukaan tambang terbuka (open pit) dijadikan sebagai tahap awal operasional yang akan ditargetkan beroperasi akhir tahun 2026.

“Jadi kita harapkan 2026 akhir tahun ini, kita sudah mulai bisa menambang di open pit Ombilin,” ucap Ilham dalam kesempatan yang sama.

Sembari berproduksi dengan metode tambang terbuka, PTBA secara bertahap akan mengembangkan metode penambangan bawah tanah (Underground Mine).

“Kita harapkan open pit kita buka dan setelah itu, paralel next timenya kita akan lakukan Underground Mine,” jelasnya.

Perbedaan Surface Mining dan Underground Mining

Dalam buku Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia karya Nandang Sudrajat, Surface Mining atau tambang terbuka didefinisikan sebagai sistem penambangan untuk material yang keterdapatannya relatif dekat dengan permukaan bumi.

Jenis penambangan yang termasuk dalam kategori ini antara lain open pit mining, yakni penambangan dengan bukaan berbentuk cekungan; quarry, yang digunakan untuk mengambil material permukaan terutama batuan non-logam seperti batu kapur, granit, andesit, pasir, atau marmer; strip mining, yaitu metode untuk bahan galian yang relatif mendatar dan berlapis; serta alluvial mining, yang digunakan untuk menambang endapan sekunder seperti emas placer atau timah placer.

Sementara itu, tambang bawah tanah (Underground Mining) digunakan untuk menjangkau cadangan batu bara yang berada jauh di dalam perut bumi.

Prosesnya dilakukan melalui pembangunan terowongan dengan sistem yang lebih kompleks, sehingga membutuhkan biaya lebih tinggi serta standar keselamatan yang ketat.

Perbedaan tambang batu bara Surface Mining dan Underground Mining terletak pada cara pengambilan serta kedalaman cadangan yang digarap. Pada metode tambang terbuka batu bara diambil dengan mengupas lapisan tanah penutup sehingga cocok untuk cadangan yang berada relatif dekat dengan permukaan.

Metode ini umumnya lebih efisien dari sisi biaya dan mampu menghasilkan produksi dalam jumlah besar dalam waktu lebih cepat, meski berdampak cukup besar terhadap perubahan bentang alam.

Meski produksi cenderung lebih terbatas, metode ini memungkinkan pemanfaatan cadangan yang tidak dapat dijangkau melalui tambang terbuka, dengan dampak permukaan yang relatif lebih kecil.

Karena karakteristiknya yang berbeda, kombinasi kedua metode ini kerap digunakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan cadangan batu bara, baik yang berada di lapisan dangkal maupun dalam.