Buntut Korupsi Batu Bara PLTU Cs, Kortastipidkor Polri Sita Emas 74 Kilogram dan Uang Tunai Rp476 Miliar

Penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai yang ditaksir mencapai Rp476 miliar.

Buntut Korupsi Batu Bara PLTU Cs, Kortastipidkor Polri Sita Emas 74 Kilogram dan Uang Tunai Rp476 Miliar
Dokumentasi: Humas Polri.

Jakarta, TAMBANG – Penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai yang ditaksir mencapai Rp476 miliar.

Barang bukti tersebut diamankan dalam penggeledahan yang dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pasokan batu bara untuk PLTU, Asabri, dan Krakatau Steel.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/7/2026).

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan seluruh barang berharga tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang sebelumnya dalam kondisi terkunci.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” jelas Totok dalam keterangan resmi, Kamis (9/7).

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang-barang yang tersimpan di dalam brankas tersebut.

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga memiliki aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pemenuhan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangkit listrik nasional selama periode 2018–2026.

“Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT UBP dan PT BRA,” ungkap Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (7/7).

Artikel Terkait

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin
Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) menghadirkan fasilitas pergudangan terintegrasi di Osowilangun, Surabaya. Aksi ini sebagai penghubung bagi industri logistik di Jawa Timur, dan konektivitas penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur. “Fasilitas Osowilangun bukan sekadar ruang gudang. Fasilitas ini merupakan simpul yang menghubungkan kebutuhan industri Jawa Timur

By Rian Wahyuddin
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, meraih apresiasi dari Waste4Change melalui kategori Strategic Partnership & Innovation Award atas inisiatif dalam proyek Jasa Konsultan Studi Pendahuluan dan Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Apresiasi tersebut diberikan dalam

By Rian Wahyuddin