BTPN Jadi Bank RDN

Jakarta – TAMBANG. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) memanfaatkan jaringan dan nasabahnya yang besar sehingga menjadikan BTPN sebagai bank administrator rekening dana nasabah (RDN). Persetujuan menjadi bank RDN dari PT Kostodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) itu telah diperoleh perseroan pada tanggal 3 Oktober 2016.   Saat ini, BTPN selain menjadi bank RDN juga memberikan layanan yang lebih luas bagi nasabahnya yang ingin melakukan transaksi investasi. Ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding / MoU) bersama tiga perusahaan sekuritas yaitu PT Indo Premier Securities, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Danareksa Sekuritas.   “Melalui penandatanganan ini, kami ingin menawarkan layanan perbankan yang memiliki nilai tambah berbeda bagi para investor di tiga perusahaan efek mitra kami. Selain itu kemitraan ini dapat membuka peluang kerjasama yang lebih luas kepada nasabah,” ujar Wakil Direktur Utama Ongki Wanadjati, di Bursa senin (31/10).   BTPN sudah memasarkan produk reksadana sejak awal tahun 2016. Kedepan, perseroan juga berencana untuk menambah produk investasi yang dijual.    Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi menuturkan bahwa RDN sebenarnya untuk perlindungan investor sendiri, dananya dipisah dari kekayaan perusahaan sekuritas. Investor pun tidak menghabiskan semua uangnya di RDN untuk membeli saham, pasti ada yang mengendap entah itu Rp 100.000, Rp 10.000.    “Totalnya bisa Rp8,8 triliun, nah itu tentu saja jadi bisnis yang bagus juga untuk bank,” ujarnya.   Bank administrator RDN adalah bank umum yang ditunjuk oleh KSEI untuk melaksanakan proses administrasi RDN dalam rangka kegiatan penyelesaian transaksi efek atau kegiatan lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan bergabungnya BTPN, saat ini jumlah bank administrator RDN KSEI menjadi 11 bank.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin