BTPN Jadi Bank RDN

Jakarta – TAMBANG. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) memanfaatkan jaringan dan nasabahnya yang besar sehingga menjadikan BTPN sebagai bank administrator rekening dana nasabah (RDN). Persetujuan menjadi bank RDN dari PT Kostodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) itu telah diperoleh perseroan pada tanggal 3 Oktober 2016.   Saat ini, BTPN selain menjadi bank RDN juga memberikan layanan yang lebih luas bagi nasabahnya yang ingin melakukan transaksi investasi. Ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding / MoU) bersama tiga perusahaan sekuritas yaitu PT Indo Premier Securities, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Danareksa Sekuritas.   “Melalui penandatanganan ini, kami ingin menawarkan layanan perbankan yang memiliki nilai tambah berbeda bagi para investor di tiga perusahaan efek mitra kami. Selain itu kemitraan ini dapat membuka peluang kerjasama yang lebih luas kepada nasabah,” ujar Wakil Direktur Utama Ongki Wanadjati, di Bursa senin (31/10).   BTPN sudah memasarkan produk reksadana sejak awal tahun 2016. Kedepan, perseroan juga berencana untuk menambah produk investasi yang dijual.    Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi menuturkan bahwa RDN sebenarnya untuk perlindungan investor sendiri, dananya dipisah dari kekayaan perusahaan sekuritas. Investor pun tidak menghabiskan semua uangnya di RDN untuk membeli saham, pasti ada yang mengendap entah itu Rp 100.000, Rp 10.000.    “Totalnya bisa Rp8,8 triliun, nah itu tentu saja jadi bisnis yang bagus juga untuk bank,” ujarnya.   Bank administrator RDN adalah bank umum yang ditunjuk oleh KSEI untuk melaksanakan proses administrasi RDN dalam rangka kegiatan penyelesaian transaksi efek atau kegiatan lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan bergabungnya BTPN, saat ini jumlah bank administrator RDN KSEI menjadi 11 bank.

Artikel Terkait

Teknologi Backfilling Dinilai Cocok Diterapkan di Pertambangan Indonesia

Teknologi Backfilling Dinilai Cocok Diterapkan di Pertambangan Indonesia

Jakarta,TAMBANG,- Dalam industri pertambangan, istilah tailing atau limbah sisa proses pengolahan mineral sering kali menjadi perhatian serius. Bukan sekadar urusan teknis, pengelolaan tailing kini menyangkut aspek kepercayaan publik, keselamatan kerja, hingga keberlanjutan lingkungan. Selama ini, metode Tailing Storage Facility (TSF) atau fasilitas penyimpanan di permukaan menjadi pendekatan yang

By Egenius Soda