BPK RI Temukan Tumpang Tindih Area Tambang Dan Lahan Sawit

BPK RI Temukan Tumpang Tindih Area Tambang Dan Lahan Sawit
Jakarta, TAMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merilis temuan soal tumpang tindih lahan sawit di Indonesia. Salah satu temuannya, menunjukkan terdapat izin pengusahaan sawit yang berada di atas area pertambangan. “BPK telah menyelesaikan dan menyerahkan hasil audit tentang perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia. Terkait tumpang tindihnya usaha perkebunan dengan pertambangan,” kata Anggota IV BPK RI, Rizal Djalil saat konferensi pers di kantornya, Jumat (23/8). Saat ditanya perusahaan apa saja yang izinnya mengalami tumpang tindih, Rizal enggan membeberkan secara rinci. Ia hanya menyebut, pemilik lahan sawit tersebut merupakan pemain besar yang sudah melantai sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI). “Saya tidak mau sebut satu per satu perusahaan, semua perusahaan ini terdaftar di bursa,” tutur Rizal Djalil.. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar membenarkan hal tersebut. Sebagian temuan BPK soal masalah di sektor sawit terhubung dengan sektor pertambangan. “Sawit tumpang tindih yang berkaitan dengan pertambangan. Ya, ada beberapa perusahaan, tadi datanya disampaikan,” jelas Arcandra. Lebih lanjut, selain menindih area tambang, BPK juga menemukan adanya tumpang tindih sawit dengan kawasan hutan konservasi, hutan lindung, dan taman nasional. Kalau dikalkulasi, luasan seluruhnya mencapai jutaan hektare. “Semua kita lihat semua pemain besar. Jumlahnya itu jutaan hektare,” pungkas Rizal. Adapun sebaran area yang mengalami tumpang tindih meliputi kawasan di Sumatera Utara, Riau, Jambi Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Barat.    

Artikel Terkait

PERHAPI, IAGI dan PERMINAS Sepakat Mulai Garap Data Mineral Tanah Jarang Indonesia

PERHAPI, IAGI dan PERMINAS Sepakat Mulai Garap Data Mineral Tanah Jarang Indonesia

Jakarta,TAMBANG,- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) baru-baru ini menandatangani kesepakatan dengan PT Perusahaan Mineral Nasional (PERMINAS). Ketiga pihak ini sepakat untuk melakukan validasi, estimasi dan pelaporan sumber daya dan cadangan logam tanah jarang di Indonesia. Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan di

By Egenius Soda