Nova Farida
[email protected]
Jakarta-TAMBANG. Direktur Gas Badan Pengatur Usaha Hilir Migas (BPH Migas), Djoko Siswanto mengatakan pihaknya sudah menetapkan tarif untuk jalur pipa gas Arun Belawan yang dimiliki oleh anak usaha Pertamina, PT Pertagas. Nilainya mencapai US$ 2,53 per mscf.
Menurut Djoko, nilai ini merupakan asumsi awal yang ditetapkan oleh BPH Migas dan berlaku paling lama satu tahun setelah jaringan pipa itu selesai dibangun. Penentuan tarif ini didasari oleh biaya investasi yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan, yang diperkiraan biaya investasi ini akan dikeluarkan hingga jaringan pipa itu tuntas dibangun dan asumsi biaya operasi serta pemerliharaan.
“Untuk mengetahui tarif toll fee yang benar, nilai aset total harus diappraisal dulu oleh tim dari kementerian
keuangan. Hingga kini gasnya belum mengalir dan pipa belum selesai,” kata Djoko, Rabu (5/10).
Ia menambahkan, penentuan tarif ini diperlukan untuk menjamin agar jalur pipa Arun Belawan segera beroperasi. Djoko Siswanto mengaku dirinya sudah menandatangani surat keputusan (SK) terkait penetapan tarif toll fee untuk jalur pipa Arun-Belawan. Namun, SK tersebut masih berada di biro hukum BPH Migas untuk penomoran dan administrasi lainnya.
“Kalau sudah selesai dan pipanya sudah mengalir tarif belum ditetapkan, itu salahnya kita, kita gak tahu kapan selesainya,” jelas Djoko.
Sementara, Direktur PT Pertagas, Hendra Jaya mengaku pihaknya belum menerima penetapan tarif untuk jalur pipa Arun Belawan dari BPH Migas. “Secara resmi, belum. Tapi infonya BPH Migas sudah menetapkan,” jelas dia.
Ia menerangkan, saat ini proyek pembangunan jalur pipa Arun Belawan sudah dituntaskan 100%. Hanya saja,
perusahaanya masih menunggu keputusan SKK Migas terkait pengaliran gas dari blok-blok gas milik ExxonMobil di Aceh dan Sumatra Utara .
Sebelumnya, gas yang berasal dari blok-blok migas milik ExxonMobi di Aceh, yaitu lapangan Arun di blok B dan blok Sumatra Utara akan segera mengalir melalui jaringan pipa gas Arun-Belawan yang dimiliki oleh Pertagas.
Pipa Arun-Belawan akan menyalurkan sekitar 50 mmscfd gas yang seluruhnya disalurkan ke PLTGU Belawan di Sumatra Utara yang dimiliki oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Gas tersebut dibeli oleh Pertamina dan dijual Pertagas Niaga. Pertagas tetap menerapkan skema tol fee untuk gas yang dialirkan tersebut. Besaran toll fee inilah yang ditetapkan oleh BPH Migas.
Jaringan pipa Arun Belawan termasuk fasilitas open acces yang bisa digunakan oleh pihak manapun dengan syarat mereka membayar fee kepada pemilik pipa, yaitu Pertagas. Saat ini, kata Djoko Siswanto, sudah ada dua perusahaan yang mengikat kontrak penyaluran gas lewat jalur pipa Arun Belawan, yaitu PLN dan Pertamina sendiri.