Borneo Lumbung Kena Suspensi Lagi

Borneo Lumbung Kena Suspensi Lagi

Jakarta – TAMBANG. Akibat belum menyelesaikan sanksi yang diberikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mensuspensi saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). Sanksi berupa denda akibat keterlambatan penyampaian laporan keuangan tak juga dilunasi sampai dengan dilayangkannya surat peringatan ketiga.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI Imron hamzah, P.H. menjelaskan dalam keterangan resmi, bahwa BEI menghentikan sementara perdagangan efek BORN mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (3/2). Suspensi tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Sehingga efek perseroan hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi hingga pengumuman lebih lanjut.

BORN hingga saat suspend diberikan belum menyelesaikan masalah pembayaran denda pasca terkena peringatan tertulis II dari BEI. Ini merupakan buntut dari terlambatnya penyampaian laporan keuangan kuartal III-2014.

Jumat (30/1) lalu, BEI sempat membuka perdagangan saham BORN yang sebelumnya telah terkena suspensi. Ketika itu, perseroan dinyatakan telah memenuhi kewajiban denda yang dijatuhkan. Padahal, perseroan telah mendapat peringatan tertulis III.

BORN rupanya belum membayar denda setelah peringatan tertulis II. Denda untuk peringatan tertulis II itu adalah sebesar Rp 50 juta. Sedangkan, sanksi denda setelah terkena peringatan tertulis III sebesar Rp 150 juta.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin