Jakarta, TAMBANG – PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) tengah menyiapkan Pusat Logistik Berikat (PLB) komoditas nikel di tiga wilayah. Yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Presiden Direktur PT BKDI Petrus Tjandra mengatakan, PLB nikel ini berlandasakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28/PMK.04/2018, tentang perubahan atas PMK Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat (PLB).
PLB nikel ini juga, untuk menjaga harga nikel dalam negeri tetap sesuai Harga Patokan Mineral (HPM). Pembentukan ini dinilainya, akan menguntungkan semua pihak karena ada pihak ketiga yang memberikan stock financing. “Rencana kami berharap Juni sudah beroperasi,” kata Petrus Tjandra.
Saat ini ini ia mengaku, pihaknya tengah berdiskusi dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) untuk dibangun kerja sama PLB ini.