Bertemu Kemeperind, Tiga Asosiasi Pertambangan Dapat Titik Terang Pasokan Ban

Bertemu Kemeperind, Tiga Asosiasi Pertambangan Dapat Titik Terang Pasokan Ban

Jakarta,TAMBANG,- Beberapa Asosiasi yang terkait dengan sektor pertambangan bertemu Kementerian Perindustrian untuk membahas terkait pasokan ban untuk alat berat di pertambangan. Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), dan Perkumpulan Tenaga Ahli Alat Berat Indonesia bertemu Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Ignasius Warsito pada Senin ( 14/8).

Dalam pertemuan ini ketiga perwakilan asosiasi yang terkait dengan sektor pertambangan ini menjelaskan bahwa import ban alat berat perlu klarifikasi dan verifikasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa jenis ban yang diimpor tidak diproduksi di dalam negeri dan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan.

Dari pertemuan tersebut diperoleh informasi bahwa saat ini, 13 perusahaan pengguna ban (pemilik API-P) telah mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian. Sementara sekitar 70an perusahaan yang mengajukan API-P juga API-U masih harus di verifikasi oleh Kemenperin.

Dijelaskan juga bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) 28 tahun 2021 diharapkan dapat diselesaikan dalam dua bulan ke depan untuk mempermudah proses pengajuan izin import ban dan bahan baku industri lainnya yang tidak tersedia di dalam negeri.

Artikel Terkait

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

ESDM Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Usaha Jasa Pertambangan, Pemegang Konsesi Wajib Kantongi Persetujuan Menteri

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan pedoman teknis pelaksanaan persetujuan penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam bidang usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara. Ketentuan ini mengatur penggunaan perusahaan jasa pertambangan dalam satu grup usaha, termasuk persyaratan persetujuan dari pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan

By Rian Wahyuddin