Berau Coal Digugat Pailit

Berau Coal Digugat Pailit
Jakarta – TAMBANG. PT Berau Coal Energy Tbk membenarkan bahwa PT Berau Coal, anak perusahaan yang sahamnya dimiliki tidak langsung oleh PT Berau Coal Energy Tbk telah dimohonkan pailit oleh PT Cakra Sinegi Investama. Permohonan tersebut diajukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 1 Juli 2015.   “Dalam permohonan nomor : 19/Pdt.cuc/Pailit/PN.Niaga.Jkt.Pst tersebut, Pemohon menyatakan bahwa pihaknya adalah sebagai Penerima atas Pengalihan Piutang dari PT Fortune Star berdasarkan Perjanjian Pengalihan Piutang (cessie) yang dibuat di bawah tangan,” ujar Corporate Secretary Berau Coal Energy, Gamal H. Wanengpati dalam keterangan resminya Senin (27/7).   Saat  ini, lanjut Gamal, PT Berau Coal sedang melakukan pengecekan dan verifikasi secara detail dan mendalam, khususnya terkait dengan benar tidaknya ada kewajiban pembayaran kepada PT Fortuna Star yang telah jatuh tempo pembayarannya dan belum diselesaikan.   Hal tersebut terkait dengan kebenaran pengalihan Piutang antara PT Fortune Star kepada Pemohon.   Selain hal tersebut, menurut Gamal, tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin