Begini Tanggapan Menteri ESDM Soal Usulan Pencabutan Kebijakan Larangan Ekspor Bauksit

ekspor bauksit
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (12/7). Dok: Rian.

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif buka suara perihal usulan Komisi VII DPR RI yang mendorong pencabutan kebijakan larangan ekspor bauksit.

Menteri Arifin menyebut, permintaan pencabutan larangan ekspor hanya usulan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman. “Itu kan (usulan) Pak Maman,” ungkap Arifin saat ditemui di Gedung ESDM, dikutip Sabtu (13/7).

Permintaan ini sebelumnya menjadi Kesimpulan rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Senin 7 Juli 2024.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman meminta pemerintah agar memberi ruang ekspor bauksit dengan kuota terbatas. Hal ini menurut Maman penting untuk menggerakkan kembali perekonomian daerah penghasil bauksit.

“Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM untuk mengkaji dan membuka kembali kebijakan pelarangan ekspor bauksit dengan kuota ekspor terbatas dalam rangka untuk menggerakkan perekonomian daerah penghasil bauksit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian kesimpulan Rapat Kerja yang dibacakan Maman.

Larangan ekspor bijih bauksit berlaku 10 Juni 2023. Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan revisi atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pelarangan ekspor raw material atau mineral mentah tertuang dalam pasal 170 A.

Dalam pasal itu dijelaskan bahwa perusahaan hanya boleh mengekspor produk mineral tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu dengan jangka waktu paling lama 3 tahun sejak UU ini berlaku.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin
Survei Kepuasan Stakeholder Meningkat, Pertamina NRE Perkuat Komitmen Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan

Survei Kepuasan Stakeholder Meningkat, Pertamina NRE Perkuat Komitmen Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan

Jakarta,TAMBANG,- Di tengah semakin besarnya peran energi baru dan terbarukan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional, membangun teknologi dan infrastruktur saja tidak cukup. Bagi Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), kepercayaan dari para pemangku kepentingan menjadi modal yang sama pentingnya untuk memastikan setiap langkah transformasi berjalan dengan baik. Kepercayaan

By Egenius Soda