BBM Nonsubsidi Naik, ASPEBINDO: Momentum Berbenah Menuju Kemandirian Energi Dalam Negeri
Jakarta, TAMBANG - Kenaikan harga BBM nonsubsidi perlu dilihat secara lebih luas sebagai pengingat penting bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi dalam negeri. Kondisi ini tidak hanya berkaitan dengan harga di tingkat konsumen, tetapi juga mencerminkan tantangan struktural dalam tata kelola energi nasional.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak dapat dilepaskan dari dinamika pasar energi global yang masih dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik. Konflik Rusia-Ukraina yang berkepanjangan, serta meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, telah memberikan tekanan terhadap rantai pasok energi dunia. Kondisi tersebut membuat harga minyak global bergerak fluktuatif dan berdampak pada negara-negara importir energi, termasuk Indonesia.
Sebagai produk yang mengikuti mekanisme pasar, harga BBM nonsubsidi sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar, biaya pengadaan, distribusi, serta komponen lain dalam pembentukan harga energi. Karena itu, setiap gejolak global pada harga minyak dan rantai pasok energi dapat berpengaruh terhadap harga jual BBM nonsubsidi di dalam negeri.
Wakil Sekretaris Eksekutif ASPEBINDO, Aldi Baktiar Arsy Hatapayo, menyampaikan bahwa kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi Indonesia untuk tidak terus berada dalam ketergantungan terhadap impor minyak dan produk BBM jadi.
“Selama kebutuhan minyak nasional masih jauh lebih besar dibandingkan produksi dalam negeri, maka Indonesia akan tetap rentan terhadap gejolak harga minyak dunia. Kenaikan BBM nonsubsidi ini harus menjadi momentum berbenah menuju kemandirian energi dalam negeri,” ujar Aldi, Selasa (7/7).
Aldi menjelaskan, saat ini produksi minyak Indonesia berada di kisaran 605 ribu barel per hari, sementara konsumsi minyak nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Dengan selisih hampir 1 juta barel per hari, Indonesia masih harus memenuhi kebutuhan energi melalui impor minyak maupun produk BBM.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan harga BBM tidak cukup dilihat hanya dari sisi harga di tingkat konsumen, tetapi juga harus dibaca sebagai persoalan struktural dalam tata kelola energi nasional.
“Indonesia perlu mempercepat pembangunan infrastruktur minyak, terutama melalui penambahan dan modernisasi kilang atau refinery. Dengan kapasitas pengolahan yang lebih besar, minyak mentah dapat diolah lebih optimal di dalam negeri dan ketergantungan terhadap impor produk BBM jadi bisa dikurangi,” jelas mahasiswa Magister Hukum Sumber Daya Alam Universitas Indonesia ini.
Aldi menilai pembangunan kilang membutuhkan investasi besar dan jangka panjang. Karena itu, pemerintah perlu memastikan adanya kepastian hukum, stabilitas regulasi, dan skema investasi yang menarik agar investor merasa aman dalam menanamkan modal di sektor migas nasional.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi hulu migas yang sudah tersedia. Salah satunya melalui reaktivasi idle wells atau sumur minyak yang belum berproduksi secara optimal.
“Indonesia memiliki ribuan sumur minyak idle yang masih berpotensi dioperasikan kembali. Optimalisasi sumur idle dan sumur tua seharusnya bisa menjadi salah satu langkah cepat untuk menambah kapasitas lifting minyak dalam negeri,” ungkap Aldi.
Menurutnya, reaktivasi sumur idle dapat menjadi solusi jangka pendek dan menengah untuk memperkecil jarak antara produksi dan konsumsi minyak nasional. Dengan dukungan teknologi, tata kelola yang tepat, serta kerja sama antara pemerintah, Pertamina, SKK Migas, dan pelaku usaha, sumur-sumur tersebut dapat kembali menjadi aset produktif bagi negara.
Selain optimalisasi sumur idle, Aldi juga mendorong aktivasi lapangan-lapangan minyak yang belum berproduksi. Meskipun membutuhkan modal investasi besar, langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan produksi minyak nasional secara berkelanjutan.
Dalam konteks itu, Aldi menilai Indonesia dapat mempelajari skema tata kelola migas dari sejumlah negara yang berhasil memberi kepastian bagi investor sekaligus menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam.
“Malaysia melalui Petronas dapat menjadi contoh bagaimana perusahaan energi nasional berperan sebagai perpanjangan tangan negara dalam mengelola sumber daya migas. Petronas tidak hanya mengawasi investor, tetapi juga membangun kapasitas teknis sendiri dan berkembang menjadi pemain energi global,” terangnya.