Jakarta – TAMBANG. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan persetujuannya untuk nama-nama calon anggota Dewan Komisaris dan calon anggota Direksi PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Hal tersebut tertuang dalam surat Nomor 90/BAPPEBTI/SD/2015.
“Ada empat nama calon yang sudah disetujui dan empat nama calon yang belum disetujui,” ujar Corporate secretary, Aulia Shina P dalam rilisnya, senin (15/6).
Empat nama calon anggota Dewan Komisaris PT. Bursa Berjangka Jakarta yang disetujui Bappebti adalah : Ir. Ardiansyah Parman, Hansen Wibowo, Yazid Kanca Surya, dan Fridericus Wishnubroto. Sedangkan empat nama calon anggota Direksi BBJ yang disetujui Bappebti adalah: Stephanus Paulus Lumintang, Adler Haymans Manurung, Lie Ricky Ferlianto, dan Donny Raymond.
Sebelumnya, BBJ telah menyampaikan 4 nama calon anggota Dewan Komisaris dan 8 nama calon Anggota Direksi yang diajukan oleh Tim Seleksi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi BBJ kepada Bappebti.
Bappebti melalui Komite Bappebti yang terdiri dari Kepala Bappebti dan 5 (lima) Pejabat Eselon II Bappebti kemudian melakukan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Komisaris dan Calon Anggota Direksi yang diajukan tersebut. Penilaian telah dilaksanakan pada tanggal 20-26 Mei 2015.
Kepastian Direksi BBJ dan Dewan Komisaris BBJ yang baru akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BBJ yang akan digelar pada tanggal 30 Juni 2015. Dalam Rapat tersebut akan ditentukan dan diangkat Direksi dan Dewan Komisaris BBJ yang baru.